JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dibawah kepemimpinan menterinya yang baru, ArchandraTahar berharap revisi Undang-Undang Minyak dan Gas bisa segera rampung demi tercapainya stabilitas iklim investasi sektor migas energi di tanah air.
“Ada yang berpendapat sebelum UU Migas Nomor 22 Tahun 2001, investor sangat nyaman. Eksplorasi, eksploitasi meningkat. Namun ada juga yang berkata sebaliknya, tapi jelas yang perlu kita perbaiki untuk menghadapi tantangan yang sangat berbeda.Banyak hal yang bisa dipelajari,” kata Archandra.
Dia mengungkapkan saat ini Indonesia membutuhkan peraturan yang bermuara kepada kemudahan investasi. Untuk itu, UU migas harus bisa menjawab bahwa era minyak dengan kondisi geologi yang mudah, dan ditunjang dengan infrastruktur yang memadai sudah berlalu. Selain itu, perkembangan migas Indonesia yang harus bisa mengikuti perkembangan teknologi.
Menurut Archandra para pelaku industri migas di tanah air harus bisa masuk ke era baru dunia migas yang sangat mengandalkan teknologi. “Produksi nasional kita terus menurun dan return rate ratio (RRR) yang juga rendah menjadi pertanda bahwa kita belum siap masuk ke era baru,” kata Archandra yang juga sebagai pemilikhak paten teknologi McT (Multi column TLP) floating platform ini.
Era indsutri migas sekarang kata Aechandra adalah era marginal field, offshore termasuk deepwater, shale gas, dan EOR (enhanced oil recovery). Era ini juga diperparah ditempat terpencil. “Jadi tantangan berkompetisi dan berusaha menjadi sangat berat. Jangan kita kehilangan harapan bila belum berusaha keras,” tegas dia.(RI)
Komentar Terbaru