JAKARTA – Pemerintah akhirnya menjatuhkan pilihan lahan tambang bekas Adaro sebagai wilayah selanjutnya yang bakal dikelola oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) keagamaan.

Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan lahan tambang eks Adaro bakal diberikan kepada Muhammadiyah. “Muhammadiyah sekarang sudah turun (izin tambang) juga sudah positif kita pakai yang eks-Adaro,” kata Bahlil ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (10/1).

Sebelum Muhammadiyah, Nahdatul Ulama telah lebih dulu memantapkan diri menjadi salah satu pengelola wilayah tambang batu bara. NU mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC). Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebutkan pihaknya membentuk PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN) untuk mengelola sebanyak 25 ribu hingga 26 ribu hektare tambang di Kalimantan Timur.

Pemerintah sudah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara untuk badan usaha ormas agama.

Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau lahan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara generasi pertama.

Keenam WIUPK yang dipersiapkan, yaitu lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Ormas selanjutnya yang kemungkinan besar akan diberikan izin tambang adalah Persatuan Islam (Persis). (RI)