JAKARTA – Pemerintah memberikan stimulus kepada masyarakat untuk memastikan keberlanjutan roda ekonomi. Salah bentuknya adalah dengan memberikan diskon bagi para pelanggan listrik dengan daya dibawah 2.200 VA. Keputusan itu dibuat seiring dengan rencana pemerintah yang bakal menerapkan kenaikan PPN menjadi 12% ke beberapa barang dan jasa mulai 1 Januari 2025.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengungkapkan diskon diberikan untuk memastikan daya beli masyarakat tidak lalngsung terdampak dengan adanya kenaikan PPN di beberapa jenis barang.

“Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 Volt Ampere, diberikan biaya diskon sebanyak 50% untuk dua bulan,” kata Airlangga di kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Senin (16/12).

Selain itu fasilitas pendukung juga masih diberikan kepada pengembangan mobil kendaraan listrik Electric Vehicle (EV).

Airlangga menyatkan pemerintah melanjutkan kembali fasilitas untuk kendaraan bermotor berbasis baterai atau electric vehicle atas penyerahan roda 4 yang berdasarkan pada TKDN.

“Dan masih dilanjutkan PPN-BM ditanggung pemerintah untuk kendaraan baterai atau EV atas import EV roda tertentu secara utuh atau CBU dan roda empat tertentu yang CKD atau completely knockdown,” jelas dia. (RI)