JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga (PPN) memastikan bakal mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menyalurkan subsidi BBM ke masyarakat. Seperti diketahui saat ini pemerintah sedang melakukan kajian untuk mengubah skema distribusi subsidi BBM. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan dalam waktu kurang dari sepekan bakal ditetapkan skema terbaru penyaluran subsidi BBM. Namun Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, sebelumnya memberikan isyarat kuat bahwa skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) jadi skema favorit untuk diterapkan.

Jika memang skema tersebut dipilih maka sudah sewajarnya harga BBM yang selama ini diatur pemerintah bisa dilepas ke pasar atau sesuai keekonomian.

Riva Siahaan, Direktur Utama PPN, menjelaskan masih belum mendapatkan arahan final dari pemerintah terkait mekanisme pemberian subsidi terbaru. Menurutnya memang ada beberapa pilihan skema subsidi yang dibahas bersama pemerintah.

“Pada rapat sudah dibahas beberapa usulan tapi penetapan mekanisme subsidi ada di Pemerintah, Pertamina support dan dukung penuh kebijakan pemerintah,” kata Riva kepada Dunia Energi, Rabu (6/11).

Selain itu Riva juga menuturkan nantinya pemerintah juga bakal memutuskan skema penetapan harga BBM yang selama ini diatur pemerintah yakni untuk BBM khusus penugasan berjenis Pertalite serta BBM Jenis Tertentu atau biosolar bersubsidi. “Terkait penetapan harga Solar dan Pertalite juga ada dalam kewenangan Pemerintah,” tegas Riva.

Dia memastikan apapun keputusan pemerintah terkait mekanisme distribusi subsidi BBM, Pertamina berkomitmen tetap menjaga pasokan BBM ke masyarakat tidak terganggu.

“Pertamina memastikan apa pun bentuk kebijakan subsidi yang jelas Pertamina memastikan layanan kepada masyarakat tdk boleh terganggu,” ujar Riva.

Bahlil meminta agar masyarakat bersabar terkait penetapan harga BBM. Dia meminta masyarakat menunggu keputusan pemerintah dalam memilih opsi terbaik skema pemberian subsidi.

“Kita lagi mengkaji opsinya semuanya ya. Nanti kalau sudah dapat opsinya, baru kita umumkan. Karena ini kita harus hati-hati,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Senin (4/11).

Pemerintah kata Bahlil dalam menetapkan perubahan skema pemberian subsidi mempertimbangkan laju inflasi serta melihat perkembangan kondisi masyarakat.

“Semuanya harus kita mempertimbangkan inflasi, kita mempertimbangkan lapangan pekerjaan, kita mempertimbangkan pertumbuhan, kita mempertimbangkan pemerataan, nelayan juga kita harus pertimbangkan, kemudian pertanian-pertanian juga kita harus pertimbangkan ya. Semuanya kita pertimbangkan. Memang nggak gampang untuk membuat keputusan ini,” jelas Bahlil. (RI)