JAKARTA – Menyusul penghargaan Patra Nirbhaya Karya, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan grup kembali memboyong anugerah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) melalui Penghargaan Subroto 2024. Dalam penghargaan tersebut, KPI meraih dua gelar bergengsi di kategori “Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia” dan “Pembinaan Keselamatan Kerja Minyak dan Gas”.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo turut hadir menyerahkan anugerah kepada perusahaan di tanah air yang telah berhasil melakukan kinerja terbaik dalam memajukan sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.
KPI Pusat berhasil meraih penghargaan terbaik dalam bidang Pengembangan Kompetensi SDM Sektor ESDM melalui kategori “Pelatihan dan/atau Sertifikasi bagi Badan Usaha (BU)/ Bentuk Usaha Tetap (BUT) Terbaik Subkategori Minyak dan Gas Bumi”. Ini berarti, KPI didaulat miliki kontribusi signifikan dalam pengembangan SDM unggul melalui program kerja berkelanjutan, sertifikasi yang teruji dan pelatihan sesuai dengan keahlian bidang masing – masing pekerja.
Taufik Aditiyawarman, Direktur Utama KPI, mengatakan sebagai induk usaha petrokimia Pertamina, KPI sangat menyadari pentingnya pemenuhan standar kompetensi SDM yang mampu bersaing dan beradaptasi dengan perkembangan industri. “KPI beserta grup terus kawal komitmen ini melalui program-program aktual seperti pelatihan, sertifikasi hingga audit kompetensi,” tegas Taufik.
Tak hanya KPI Pusat, KPI melalui unit operasi Kilang Plaju juga berhasil meraih penghargaan bidang Keselamatan Migas dan Optimalisasi Gas Suar melalui kategori Pembinaan Keselamatan Kerja Minyak dan Gas. Prestasi ini mencerminkan bahwa KPI telah melakukan pratik keselamatan kerja melalui penerapan prinsip teknik untuk menciptakan ekosistem yang lebih ramah lingkungan.
Penghargaan Subroto 2024 merupakan puncak dari rangkaian acara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke – 79. Penghargaan sudah melalui tahapan proses penilaian yang mengacu kepada Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 120.K/HK.02/BPS/2024 tentang pedoman bidang pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.
Anugerah ini merupakan bentuk apresiasi terhadap perusahaan yang telah berkontribusi serta dedikasi untuk menciptakan kinerja terbaik dalam memajukan sektor Energi dan Sumber Daya Mineral di Indonesia. (DR)
Komentar Terbaru