JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menunggu keputusan yang akan diambil pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah secara resmi mengirimkan surat ke Kementerian ESDM dan Pertamina untuk menghapus premium di Jakarta.
“Nanti kita memang benar-benar harus menampung aspirasi yang mengacu pada kebijakan pemerintah pusat dan Pemprov DKI sendiri, saya sebagai pelaksana harus mengacu pada pemerintah pusat melalui ESDM,” ujar Wianda Pusponegora, Vice President Corporate Communication Pertamina.
Menurut Wianda, Pertamina juga harus melakukan koordinasi dengan Pemprov untuk menanyakan apa yang sebenarnya menjadi aspirasi dari Pemprov, apakah mendorong untuk konversi BBM ke BBG untuk angkutan umum atau kendaraan lainnya yang lebih cocok mengkonsumsi RON di atas RON 88.
Pertamina mencatat tingkat konsumsi BBM jenis premium di Jakarta sebesar 4.150 kiloliter per hari atau sekitar 122 ribu KL per bulan atau 7% dari rata-rata konsumsi nasional. Selain itu, Pertamina melalui 267 SPBU di Jakarta hingga 3 Februari 2016 mencatat volume penjualan 10 ribu KL pertalite dengan RON 90 dan pertamax sebesar 29 ribu KL per bulan.
Menurut Wianda, jika rencana penghapusan premium terkait dengan konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG), Pertamina perlu melakukan persiapan infrastruktur, stasiun pengisian BBG (SPBG). Pertamina yang telah menyiapkan rencana pembangunan SPBG akan mempercepat merealisasikannya jika rencana penghapusan premium diimplementasikan.
“Pertamina harus terbuka yah sama opsi opsi yang ada karena kita melihat inikan konsumen di hilir, kita sendiri sudah siapkan 18 SPBG, mungkin nanti yang jadi tantangan adalah converter kit, namun kita sebagai operator masih menunggu kebijakan ESDM maupun Pemprov DKI,” tandas dia.(AT)
Komentar Terbaru