BALIKPAPAN – Dilatarbelakangi kerusakan habitat Bekantan yang lebih rentan terjadi pada habitat yang berada di tepi sungai yang disebabkan kawasan hutan di tepi sungai mudah dijangkau dan dialihfungsikan menjadi pemukiman, tambak dan pertanian, Pertamina EP Sangasanga Zona 9 Regional 3 Kalimantan Subholding Upstream pada 2019 menginisiasi program ekowisata Sungai Hitam Lestari .

Melalui Program Ekowisata Sungai Hitam Lestari, PEP Sangasanga melakukan intervensi dengan mengembangkan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sebagai wadah koordinasi sekaligus lembaga hukum yang menaungi aktivitas pelestarian Bekantan. Dan juga mengembangkan ekowisata berbasis pelestarian Bekantan dengan memanfaatkan sempadan sungai yang sebelumnya kurang termanfaatkan dengan baik.

Kepedulian terhadap populasi Bekantan dengan mengembangkan program ekowisata Sungai Hitam Lestari melalui kolaborasi Pertamina EP Sangasanga, Pokdarwis, serta Pemerintah setempat, berhasil mendapat apresiasi penghargaan PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2023.

Pada awal program sejumlah kegiatan dilaksanakan, diantaranya pembersihan kawasan Sungai Hitam dan pembangunan gapura masuk lokasi Ekowisata Sungai Hitam. Dan pada tahun kelima, di 2023, PEP Sangasanga membantu pengadaan perahu tambahan, pelatihan Bahasa Inggris untuk pemandu wisata hingga renovasi tempat wisata.

Head of Comrel & CID Zona 9 Regional 3 Kalimantan Zona 9, Subholding Upstream Pertamina, Elis Fauziyah, mengatakan saat ini Pokdarwis Sungai Hitam Lestari sudah masuk level mandiri dan bisa menjalankan bisnis Ekoriparian sendiri.

Elis mengungkapkan dengan jumlah pengunjung yang telah lebih dari 1.000 orang per tahun, ekowisata Sungai Hitam seharusnya bisa berjalan dengan baik.

Elis menambahkan, dalam upaya pengembangan Pertamina EP Sangasanga bergerak dengan mengintegrasikan tidak hanya eko wisata Sungai Hitam Lestari namun mengusung ke arah ekoreparian dalam hal perlindungan sepadan sungai. “Ini menjadi integrasi yang baik dari eko wisata yang sudah di bangun,” ujar Elis saat ditemui di Kecamatan Samboja, Kalimantan Timur, Selasa 1 Oktober 2024.

Demi mendukung pengembangan ekoreparian dalam hal perlindungan sepadan sungai, Pertamina EP Sangasanga mengembangkan IPAL terapung untuk pemukiman nelayan .

Dalam kesempatan yang sama Lurah Kampung Lama Agustinah mengatakan Pemerintah dalam hal ini pihak Kelurahan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat untuk tidak membakar lahan untuk perkebunan secara sembarangan. “Kalau membakar perkebunan nanti Bekantan melarikan diri. Pemerintah sama-sama belajar agar masyarakat maju,” ujarnya.

Wisatawan yang mengunjungi Ekowisata Sungai Hitam Lestari tidak hanya berasal dari berbagai daerah di Nusantara, namun juga dari berbagai negara. “Biasanya kami batasi. 25 pengunjung lokal. Tarifnya Rp130ribu untuk wisatawan asing dengan kapasitas perahu maksimal 4 orang,” ungkap Aidil. Untuk wisatawan domestik, tariff dihitung rombongan per perahu. Rombongan dengan perahu berkapasitas 4 orang dikenakan Rp300 ribu/perahu dan Rp 600 ribu untuk perahu berkapasitas 8 orang. Tarif ini dihitung perjam. Saat ini, Aidil bersama kelompoknya mengoperasikan 5 perahu berkapasitas kecil 4 orang dan kapasitas 8-10 orang.

Kebanyakan wisatawan asing merupakan tamu dari Borneo Orangutan Survival (BOS) Samboja Lodge, tempat ekowisata lainnya yang lekat dengan kegiatan pelestarian orang utan.

“Biasanya Bekantan akan terlihat pada pagi dan sore hari, yakni antara jam 07.00-10.00 dan jam 15.00-17.00,” ujar Aidil Amin, Ketua Pokdarwis Sungai Hitam Lestari.

Bekantan (Nasalis larvatus) adalah jenis monyet berhidung panjang dengan rambut berwarna hitam kemerahan dan merupakan satu dari dua spesies dalam genus Arassy Awan merupakan hewan endemik pulau Kalimantan yang tersebar di hutan, rawa dan hutan pantai.

Jenis primata ini merupakan satwa endemik Kalimantan ini memiliki rambut tubuhnya agak pirang sehingga kerap dijuluki juga sebagai monyet belanda . Monyet yang mempunyai ciri khas perutnya buncit dan keahliannya untuk berenang, telah ditetapkan sebagai hewan yang terancam punah dalam Daftar Merah IUCN. Kini, spesies ini telah bertatus sebagai satwa yang dilindungi, baik oleh organisasi dunia maupun pemerintah Indonesia.