JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Yayasan Ikatan Alumni Lemhanas Strategis Center (ISC) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) yang bertujuan mengembangkan kajian kebijakan energi nasional. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya pengelolaan energi yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan sejalan dengan kepentingan nasional.

MoU ditandatangani langsung oleh Presiden FSPPB Arie Gumilar dan Ketua ISC Lemhanas Prof. Dr. der Soz. Gumilar Rusliwa di Kantor Sekretariat FSPPB, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Presiden FSPPB Arie Gumilar, dalam sambutannya menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperjuangkan kedaulatan energi nasional. “Kerja sama ini menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya membangun strategi pengelolaan energi Indonesia. Kami ingin memastikan bahwa energi, khususnya minyak dan gas, dikelola secara efisien untuk kepentingan bangsa dan negara. MoU ini juga menandai komitmen kami dalam menyusun rekomendasi yang lebih tajam dan relevan bagi pemerintah serta instansi terkait,” ujar Arie.

Selain kajian mendalam, ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai kegiatan, seperti diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussions/FGD), seminar, dan pelatihan yang bertujuan menguatkan kajian strategis dalam pengelolaan energi. “Kami juga akan menjajaki isu-isu lain, termasuk pangan, untuk memaksimalkan kekuatan kolaborasi ini,” kata Arie.

Dalam kesempatan yang sama, Prof Gumilar Rusliwa Somantri, Ketua IKAL Strategis Center, menyoroti pentingnya sinergi antara kebijakan energi dan konstitusi. “Minyak dan gas sebagai sumber daya strategis harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara, sesuai dengan amanat UUD 1945. Kami berharap kerja sama ini bisa memperkuat pelaksanaan kebijakan energi yang sejalan dengan semangat membangun bangsa ke depan,” ujar Prof Gumilar.

Dengan visi yang sama dalam menegakkan kedaulatan energi, FSPPB dan ISC berkomitmen menjadikan kerja sama ini sebagai pijakan penting dalam menyusun strategi energi yang lebih kuat dan berkelanjutan. Kedua pihak optimis bahwa kolaborasi ini dapat menjadi acuan bagi pengambil kebijakan di Indonesia, guna memastikan pengelolaan energi yang lebih efisien dan terutama: pro-rakyat.

Kerja sama ini menjadi landasan penting dalam membangun masa depan energi nasional yang lebih mandiri. Dalam waktu dekat FSPPB dan IKAL ISC akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dan merekomendasikan hasil-hasil kajian tersebut ke Pemerintahan yang baru terpilih.

“Kami berharap MoU ini tidak hanya menjadi kesepakatan administratif, tetapi juga menjadi titik awal sejarah baru dalam upaya mewujudkan kedaulatan energi di Indonesia,” ujar Arie.(RA)