JAKARTA – BBM Khusus Penugasan (JBKP) Jenis Pertalite yang dijual PT Pertamina (Persero) secara bertahap mulai tidak dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pantauan Dunia Energi salah satu SPBU dibilangan Pancoran, Jakarta Selatan terlihat sepi karena sudah tidak lagi menjual Pertalite. Padahal sebelumnya SPBU ini salalu ramai dengan antrian kendaraan yang ingin mengisi BBM. “Sudah dari awal bulan tidak jual Pertalite,” kata petugas SPBU.

Pengumunan SPBU yang tidak lagi jualan Pertalite (Foto/Dunia Energi)

Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga (PPN), mengungkapkan Untuk SPBU yang menjual BBM subsidi ditentukan oleh BPH migas dengan berbagai pertimbangan. “Antara lain jalur transportasi umum, tidak di area pemukiman menengah ke atas, tidak di daerah industri dan lainnya,” kata Heppy kepada Dunia Energi, Kamis (15/8).

Upaya ini kata Heppy dilakukan agar BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran. Saat ini pemerintah sendiri masih menggodok regulasi yang nantinya jika diberlakukan akan membatasi jenis kendaraan apa saja yang bisa menggunakan BBM Pertalite. Namun hingga kini revisi Peraturan Presiden No 191 masih belum juga rampung.

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, menuturkan finalisasi revisi perpres sedang dikejar sebelum pelantikan presiden baru pada Oktober nanti.

“Kita akan coba selesai semua sebelum pemerintah berikutnya. Karena itu menurut saya penting. Karena tadi menyangkut pada air quality,” ungkap Luhut. (RI)