JAKARTA – PT PLN (Persero) lewat Subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) terus melakukan penguatan rantai pasok batu bara ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) demi terjaminnya keandalan listrik. Salah satu caranya adalah dengan melakukan amandemen kontrak dengan para produsen batu bara.

Iwan Agung Firstantara, Direktur Utama PLN EPI, menjelaskan PLN EPI mempunyai tugas utama dalam menjaga rantai pasok batu bara ke pembangkit. Keberhasilan transformasi bisnis yang dilakukan PLN EPI sebagai subholding mampu dilihat dari realisasi HOP setiap pembangkit yang berada di atas 20 HOP. Digitalisasi sistem dan integrasi monitoring menjadi kunci keberhasilan realisasi DMO.

“PLN EPI memastikan pasokan energi primer terjamin dengan monitoring pasokan yang terintegrasi dengan Minerba Online Monitoring System (MOMS) milik Ditjen Minerba hingga perbaikan infrastruktur. Hal ini penting untuk menjamin pasokan listrik yang andal untuk seluruh masyarakat,” kata Iwan, Senin (5/8).

Pasokan batubara untuk kelistrikan umum tahun 2024 – 2026 telah dipenuhi melalui Penugasan kepada Sumber Tambang sesuai Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, nomor : B-1839/MB.05/DBB.OP/2023, tanggal 2 Desember 2023

Pasokan batubara DMO dengan harga US$70 per metric ton untuk pembangkit PLN ini sangat penting dalam menjadikan tarif listrik tetap terjangkau.

Untuk bisa memastikan jaminan pasokan PLN EPI juga telah melakukan berbagai pembaruan kontrak, yang semula kontrak jangka pendek, menjadi kontrak jangka panjang dengan penambang langsung. Upaya ini merupakan strategi untuk mendapatkan kepastian pasokan batu bara ke pembangkit.

Pada tahun 2023 pencapaian batu bara DMO mencapai 176,80 juta ton. Sementara itu, pada 2024, pemerintah telah mencanangkan target pemenuhan kebutuhan batubara domestik sebesar 181,30 juta ton.

Tercatat pembangkit di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) punya stok rata-rata batu bara sebesar 25,7 HOP, pembangkit di wilayah Sumatera-Kalimantan (Sumkal) sebesar 19,6 HOP, dan pembangkit di wilayah Sulawesi-Maluku-Papua-Nusa Tenggara (Sulmapana) sebesar 32,4 HOP. (RI)