JAKARTA – Indonesia akan menjadikan Nuklir bukan lagi sebagai pilihan terakhir dalam bauran energi nasional. Untuk itu sebagai syarat untuk implementasikan energi nuklir perlu badan khusus yang menaunginya. Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) tinggal menanti lampu hijau dari Presiden Joko Widodo.

Djoko Siswanto, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) pembahasan pembentukan NEIPO terus diintensifkan. NEPIO ini jari syarat dari Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency) dalam membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Saat ini Indonesia harus memenuhi beberapa syarat untuk bisa memonetisasi energi nuklir. Dari 19 persyaratan yang direkomendasikan oleh IAEA, Indonesia sudah memenuhi 16 syarat.

“Rekomendasi dari IAEA untuk mengkomersialisasi nuklir kita harus penuhi 19 persyaratan, 16 udah tinggal 3 lagi. DEN sudah berkirim surat ke Ketua Den Bapak Presiden,” kata Djoko dalam Konferensi Pers Capaian Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 Dewan Energi Nasional (DEN), Rabu (17/1).

NEPIO sendiri akan bertanggung jawab kepada Presiden RI dalam rangka persiapan dan pelaksanaan pembangunan PLTN untuk mendukung tercapainya target transisi energi dan Emisi nol bersih tahun 2060.

NEPIO merupakan tim nasional yang bersifat lintas sektoral untuk percepatan persiapan dan pembangunan PLTN.

 

Susunan tim percepatan pembangunan PLTN sendiri terdiri dari:

– Ketua: Menko Marinves

– Ketua Harian: Menteri ESDM

– Anggota: Ketua Dewan Pengarah BRIN, Menteri/kepala Lembaga Terkait, Anggota DEN, Ketua MPTN

– Kepala Sekretariat

– Wakil Ketua Harian Tim/Kapokja