BOGOR – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendapat predikat sebagai Badan Usaha Niaga Terbaik oleh Badan Pengatur Hilir Gas (BPH Migas) tahun 2023.
Penghargaan ini diberikan karena berdasarkan kriteria penilaian yang ditetapkan oleh BPH Migas dengan parameter seperti ketepatan waktu dalam hal pembayaran dan pelaporan usaha, kepatuhan izin usaha, besaran iuran dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan peran sebagai pelaku usaha terhadap regulator.
Selain itu, PGN juga dinobatkan sebagai Badan Usaha Pendukung Jargas RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). Sebagaimana telah ditetapkan Pemerintah bahwa pembangunan jargas atau jaringan gas kota merupakan bagian rencana strategis nasional dalam mendorong pemanfaatan gas bumi di Indonesia khususnya sektor rumah tangga. Hal ini bertujuan untuk mendukung Pemerintah dalam meringankan beban subsidi di APBN.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPH Migas atas apresiasi yang diberikan malam ini. PGN dan BPH Migas adalah mitra kerja yang berjalan bersama dalam mendukung realisasi penyaluran gas bumi di Indonesia. Semoga kerjasama ini dapat terus berkesinambungan dan semakin baik lagi ke depannya dalam rangka mewujudkan komersialisasi dan infrastruktur gas bumi nasional yang handal,” ujar Harry Budi Sidharta, Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN dalam keterangannya (2/1).
Hingga saat ini, PGN telah mengelola 834.165 Sambungan Rumah (SR) yang tersebar di 73 kota/ kabupaten. Sumber pendanaan pembangunan jargas ini terdiri atas dana APBN Pemerintah dan dana internal PGN. Di tahun 2024 ini, PGN tetap konsisten dengan komitmennya untuk melaksanakan penugasan yang diberikan Pemerintah dalam membangun jargas menuju target 2,5 juta SR.
Sementara itu, PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Transportasi Gas Indonesia (Transgasindo) sebagai anak usaha dari PGN turut menerima penghargaan dalam kategori Badan Usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa Terbaik dengan peringkat masing-masing secara urutan menempati posisi pertama dan kedua.
Komentar Terbaru