Dr. Risna Rismawaty
Tiga kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) minyak dan gas bumi, yaitu Pertamina EP Field Subang, Pertamina EP Field Rantau, dan Medco E&P Muara Enim mendapatkan tiga Proper Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Keberhasilan tiga KKKS meraih Proper Emas di antara 12 penerima Proper Emas tahun ini cukup mengejutkan. Apalagi industri hulu migas bersama dengan industri pertambangan umum selama ini dinilai sementara kalangan ikut berperan dalam pencemaran lingkungan.
Keberhasilan tiga KKKS meraih Proper Emas salah satunya karena keberhasilan mereka dalam menerapkan kebijakan tanggungjawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). Implementasi CSR kepada masyarakat di sekitar lokasi perusahaan menjadi salah satu parameter penilaian Proper.
Untuk mengetahui lebih jauh soal Proper Emas yang diterima oleh tiga KKKS dan penerapan CSR di industri migas, berikut wawancara wartawan Dunia Energi dengan DR Risna Risnawaty, pakar CSR dari Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran. Berikut petikannya.
Tiga KKKS, yaitu Pertamina EP Field Rantau dan Field Subang serta Medco EP Muara Enim memperoleh Proper emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tanggapan Anda?
Semakin banyak perusahaan (KKKS) yang mendapatkan Proper emas memberikan informasi bahwa pelaksanaan CSR oleh KKKS bergerak ke arah yang positif. Hal ini berarti selama ini KKKS berlomba-lomba dan berusaha untuk memenuhi indikator yang disyaratkan oleh proper yaitu indikator keberlanjutan lingkungan dan indikator sosial. Hal ini sesuai dengan tripple bottom line (profit, people, planet) dari pelaksanaan CSR secara utuh, di mana secara ekonomi perusahaan telah mendapatkan profit dengan maksimal, dan telah menyisihkan bagian dari profit tersebut untuk kegiatan menjaga lingkungan seperti menggunakan tenologi ramah lingkungan, melakukan reklamasi, dll. serta telah menggunakan dana CSR-nya untuk peningkatan kondisi sosial masyarakat sekitar. Dengan demikian proper yg semakin baik atau meningkat merupakan gambaran optimisme dalam pelaksanaan CSR di indonesia. perusahaan sudah mulai sadar betul bahwa CSR bukan hanya bersifat memberikan keuntungan bagi pihak lain (masyarakat/lingkungan) namun memberi manfaat bagi pengembangan usahanya.
Apakah ini adalah indikasi bahwa persepsi negatif industri hulu migas merusak lingkungan telah terkikis?
Seiring dengan berkembangnya teknologi yang dilakukan oleh KKKS untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi terhadap minyak dan gas sudah semakin ramah lingkungan. Namun image negatif yang selama ini terbangun dan menjadi persepsi masyarakat pada dasarnya bukan hanya urusan seismik ataupun eksplorasi migas saja. namun juga terkait dengan liaison to operate dengan yang diberikan oleh masyarakat. Jika pelaksanaan CSR yang dilakukan tidak memiliki dampak baik bagi masyarakat, dengan kata lain tidak memberdayakan (meningkatkan kapasitas, keterampilan, edukasi, dan tidak meningkatkan kualitas hidup masyarakat), secanggih apapun teknologi yang dipergunakan maka pandangan masyarakat terhadap perusahaan secara khusus maupun terhadap industri hulu migas secara umum akan tetap negatif. Pada intinya persepsi negatif tersebut bukan hanya terkait dengan teknologi, namun dengan indikator lain yaitu penerimaan masyarakat (social license) sebab pelaksanaan industri hulu migas pasti bersinggungan dengan berbagai kepentingan.
Keberhasilan Pertamina EP dan Medco sejatinya menjadi pelajaran bagi KKKS lainya dalam penerapan kegiatan pengelolaan lingkungan dan social investment di lokasi kegiatan eksplorasi dan produksi dengan baik. Menurut Anda?
Saat ini Proper merupakan satu-satunya penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menilai faktor sosial dan lingkungan dalam pelaksanaan operasi tambang maupun migas. Pada tahun 2012, Medco EP Muaraenim masih berada pada posisi Proper biru. Seiring berjalannya waktu Medco EP berusaha meningkatkan program CSR-nya baik secara kualitas maupun kuantitas. Untuk mencapai target Proper yang lebih besar Medco EP juga meningkatkan alokasi dana CSR- nya sebanyak Rp 500 juta per tahun. Sementara itu pertamina EP di Rantau dan Subang memfokuskan kegiatan CSR pada peningkatan perekonomian masyarakat. Dengan peningkatan perekonomian ini maka kualitas hidup masyarakat juga meningkat. Dari kedua perusahaan tersebut bisa disimpulkan bahwa Proper emas dapat diraih dengan konsistensi dan komitmen yang kuat untuk mengembangkan masyarakat sekitar agar tumbuh kembang bersama perusahaan. Kedua perusahaan tersebut tampaknya mempersiapkan diri untuk mendapatkan Proper emas selama bertahun-tahun. Artinya untuk mencapai hal tersebut perlu kesungguhan dalam pelaksanaan CSR bukan sekadar sebagai kegiatan charity.
Bagaimana peran SKK Migas dalam mendorong KKKS untuk meningkatkan proper dari biru ke hijau, dari hijau ke emas?
SKK Migas merupakan badan yang memiliki kewenangan untuk mewajibkan agar serial KKKS mengembangkan dan memberdayakan masyarakat melalui kegiatan CSR. Dalam hal ini, SKK Migas dapat mendorong K3S untuk mendapatkan proper yang lebih baik. Ada tiga peran penting yang dapat dilakukan, yaitu melalui regulasi, pendampingan, dan monev. Jika ketiga peran penting ini dilakukan secara sungguh-sungguh oleh SKK migas, tampaknya Proper dari setiap KKKS akan semakin baik. Proper yang baik adalah cerminan CSR yang baik, secara lebih lanjut masyarakat akan merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan.
Apa yang harus dilakukan oleh KKKS untuk mencapai target presisius Proper emas itu?
Belajar dari pengalaman Medco ep maupun Pertamina EP maupun KKKS lain, untuk meraih Proper emas diawali dengan komitmen perusahaan untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan. Hal ini diwujudkan dengan penggunaan teknologi tepat guna dan ramah lingkungan serta pelaksanaan CSR yang konsisten. Belajar dari KKKS yang telah mendapatkan Proper emas, ternyata sustainable development tersebut telah menjadi bagian dari kebijakan internal dan eksternal perusahaan. kebijakan kemudian akan diturunkan dalam visi dan misi yang diterjemahkan dalam pelaksanaan kegiatan yang sitematis dimulai dari perencanaan (yang partisipatif dalam pelaksanaan CSR), pelaksanaan kegiatan, serta monitoring dan evaluasi yang melibatkan masyarakat. kegiatan CSR yang benar2 bertujuan untuk mengembangkan dan memberdayakan masyarakat inilah yang perlu digaris bawahi. Jika masyarakat berdaya, bukan proper emas saja yang didapat, namun social license, keamanan operasi migas akan di dapat, perusahaan akan menjadi besar, masyarakat menjadi mandiri.
Bagaimana saran Anda kepada KKKS terkait dengan Proper ini, apalagi sejumlah KKKS masih dalam level Proper biru dan hijau?
Pada dasarnya upaya meraih Proper yang lebih baik terkait dengan pelaksanaan sustainable development. yaitu adanya keseimbangan dalam pelaksanaan kegiatan yang profit motif, upaya untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan, pelaksanaan CSR, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan CSR dengan tujuan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Pelaksanaan kegiatan operasi yang mencerminkan paradigma sustainable development ini sebenarnya merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mencapai target operasi migas. Dengan demikian, saat perusahaan berkomitmen dalam sustainable development, berkomitmen untuk melaksanakan CSR yang membawa kemajuan bagi masyarakat, proper emas pada akhirnya akan dapat dicapai. Anggaplah pelaksanaan CSR sebagai suatu investasi sosial, setelah melakukan hal itu dengan baik “panen proper” atau award lainnya akan didapat juga.
Untuk Pertamina EP dan Medco yang berhasil meraih Proper emas, tentu mempertahankan prestasi itu lebih sulit dibandingkan meraihnya. Apa yang harus mereka lakukan?
Untuk mempertahankan prestasi tentu dibutuhkan upaya yang keras, namun setidaknya mereka telah memiliki fondasi yang cukup kokoh untuk terus melakukan kegiatan hulu migas yang sesuai dengan paradigma pembangunan berkelanjutan. Untuk tetap mendapatkan Proper emas, maupun kredibilitas di mata masyarakat, pemerintah maupun stakeholder lainnya KKKS perlu untuk berinovasi dalam pelaksanaan eksplorasi, menjaga hubungan baik dengan berbagai pihak, serta tetap menjalankan prinsip transparasi, akuntabilitas, partisipasi, dalam melaksanakan kegiatan operasinya.
Ada indikasi bahwa upaya merebut atau mempertahankan Proper emas itu sulit karena ini terkait dengan cost yang besar. Menurut Anda?
Sebenarnya indikator untuk mendapatkan Proper emas tidak terkait dengan besar atau kecilnya cost yang dikeluarkan baik untuk pelaksanaan eksploitasi migas maupun untuk pelaksanaan CSR. Bila dilihat dari pelaksanaan CSR sendiri sebenarnya besaran nilai dana menjadi sangat relatif bagi setiap perusahaan. Harus diakui untuk mengembangkan dan memberdayakan masyarakat memerlukan biaya yang besar. Seperti halnya yang dilakukan oleh Medco EP yg meningkatkan alokasi dana CSR untuk meraih proper emas. Namun apabila dipelajari lebih lanjut sebenarnya banyak perusahaan yang telah mengeluarkan dana CSR yang tidak sedikit, namun Proper-nya tetap belum beranjak ke warna yang lebih baik. Sebenarnya bukan besarannya anggaran yang menjadi penting, namun seberapa besar dampak positif dari pelaksanaan CSR mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas hidup masyarakat sehingga masyarakat menjadi berdaya. (dr)
Komentar Terbaru