SUBANG- PT Pertamina EP (PEP) Subang Field, bagian dari Zona 7 Subholding Upstream Pertamina, menunjukkan komitmen untuk tumbuh dan berkontribusi terhadap masyarakat di sekitar area operasi dengan mengembangkan inovasi sosial Pemanfataan Serat Olahan Daun Nanas (Pesona). Dalam memberdayakan Masyarakat di Desa Cikadu, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat tersebut, PEP Subang Field menggandeng Alan Sahroni, mitra lokal yang dinilai mampu mendorong pengembangan masyarakat di daerahnya.

Alan adalah founder Pinneapple Leaf Fiber (Pinlefi) yang merintis usaha olahan daun nanas menjadi serat bernilai ekonomi sebagai bahan kain atau tekstil, Pinlefi dan dibentuk oleh PEP Subang Field bersama masyarakat Desa Cikadu dalam merintis usaha olahan daun nanas menjadi serat yang bernilai ekonomi sebagai bahan kain atau tekstil.

“PEP Subang Field masuk ke sini (Desa Cikadu) pada 2020, ikut bersama-sama kami mengembangakn usaha olahan daun nanas menjadi serat bernilai ekonomi. Alhamdulillah banyak kemajuan setelah kami dibantu oleh PEP Subang Field,” ujar Alan saat ditemui di rumahnya, sekaligus tempat usaha Pinlefi di Desa Cikadu, Subang, (3/11/2023).

Alan mengatakan, jumlah petani nanas yang teribat dalam proses olahan daun nanas menjadi serat tidak banyak. Total area kebun nanas pun baru 25 hektare, masih kalah dengan desa-desa lain di sekitar Cijambe maupun kecamatan lain di Kabupaten Subang. “Paling banyak produksi kebun nanas itu dari Kecamatan Jalan Cagak,” katanya.

Kendati Subang adalah kabupaten penghasil nanas terbesar di Jawa Barat, sebelumnya daun nanas hanya menjadi limbah. Tingginya angka produksi nanas pun berbanding lurus dengan meningkatnya volume limbah daun nanas. “Setiap 1 Ha perkebunan nanas menghasilkan limbah daun nanas sebesar 14 ton,” ujar Wazirul Lutfi, Head of Communication, Relations & CID Head of Communication, Relation & CID Zona 7 Subholding Upstream Pertamina.

Pascapanen nanas, lanjut Wazirul, kebanyakan para petani membakar daun nanas. Hal ini berpengaruh ke lingkungan dan kesehatan. Salah satu dampak negatif adalah munculnya emisi gas rumah kaca yang menyebabkan terjadinya pemanasan global dan menimbulkan polusi udara yang memiliki implikasi terhadap tingkat kesehatan paru masyarakat. Menurut catatan Puskesmas Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Subang, ISPA menjadi penyakit nomor dua di Desa Cikadu pada 2020 dengan 878 kasus.

Menurut Alan, kelompok Pinlefi tergerak untuk mengolah daun nanas tersebut untuk dapat diambil seratnya. “Hasil serat ini dapat dijadikan sebagai kain serta berbagai macam jenis produk eco-fashion dan berbagai bentuk kerajinan,” kata Alan Sahroni, salah satu anggota Pinlefi sekaligus penggerak awal yang mendorong masyarakat untuk mengubah pola pikir sehingga terwujud praktik bebas sampah (zero waste).

Dalam perkembangannya, usaha mengolah daun nanas menjadi serat sejalan dengan prinsip pemberdayaan masyarakat. Sebagai contoh, usaha ini melibatkan masyarakat petani nanas memasok daun nanas ke Kelompok Pinlefi. Hasilnya, daun nanas yang selama ini tidak bernilai ekonomi menjadi ada nilai keuntungan yang dapat diperoleh.

Anggota Pinlefi tengah memilah daun nanas yang siap diolah. (Foto: Dokumentasi PHE)

Kelompok Pinlefi kemudian juga mengajak masyarakat sekitar, baik ibu-ibu maupun pemuda karang taruna untuk bekerja bersama membuka lapangan pekerjaan. Pada tahun lalu, omzet kelompok bahkan mencapai Rp154,3 juta

Pada saat bersamaan, dalam menjawab kebutuhan akan produktivitas, Kelompok Pinlefi mencoba melakukan inovasi teknologi. Inovasi yang diangkat di program Peosna Subang mencakup tiga. Pertama modifikasi mesin serut atau dekortikator besar yang diberi penutup mesin sehingga lebih aman dan inovasi kedua berupa dekortikator mini dengan segmentasi untuk penggunaan rumah tangga. Ketiga, mengubah mesin penggerak (primeover) dekortikator mini mengunakan tenaga surya panel atau disebut decolacel.

Mesin decolacel dioperasikan menggunakan tenaga surya sehingga berkontribusi pada penurunan emisi sebesar 302.95 tonCO2eq/tahun dan penghematan listrik sebesar Rp 174.000/bulan. “Decolacel ini bahkan telah mengantongi sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan hak paten dari Kementerian Hukum dan HAM per Oktober 2023,” ujar Wazirul.

Sejak 2020, PEP Subang Field memberikan bantuan alat dan sarana produksi, pendampingan, dan pengembangan sumber daya manusia melalui serangkaian pelatihan yang dibutuhkan, serta kegiatan-kegiatan pengembangan usaha lainnya seperti menjejaringkan dengan berbagai pihak dan market potential yang ada kepada Kelompok Pinlefi ini.

Ndirga Andri Sisworo, Senior Manager PEP Subang Field, mengatakan sinergi dengan Kelompok Pinlefi dalam Program Pesona Subang diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengurangi dampak kerusakan lingkungan, dan mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Herman, Kades Cikadu, berharap Kerjasama PEP Subang Field dengan Kelompon Pinlefi dan petani nanas di Desa Cikadu, meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan warganya. “Kami berharap akan banyak lagi petani dan warga di sini yang terlibat dan bekerja dalam pemanfaatan daun kulit nanas menjadi serat untuk kain dan tekstil. Kami mendukung hal-hal positif yang dilakukan PEP Subang untuk kemajuan warga dan Masyarakat kami,” katanya. (DR)