JAKARTA – Medco jadi salah satu badan usaha yang turut mengusulkan perpindahan skema kontrak dari Gross Split menjadi Cost Recovery. Namun pemerintah akhirnya buka suara karena ternyata pengajuan perpindahan skema kontrak sudah dilakukan sejak ConocoPhllips masih menjadi operator di Blok Corridor.
Tutuka Ariadji, Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengakui blok Corridor jadi salah satu blok migas yang sekarang sedang dievaluasi pengajuan perubahan skema kontraknya. Dia menegaskan bahwa pengajuan perubahan skema kontrak terjadi sebelum Medco mengakuisisi ConocoPhillips.
“Sudah sejak lama, zamannya ConocoPhillips (COPI) dulu sudah minta sekarang meneruskan. Kan dulu COPI dibeli oleh Medco nah waktu COPI sudah mengusulkan itu, tapi belum sempat diproses sudah keluar duluan,” kata Tutuka ditemuai di Kementerian ESDM, Senin (2/10).
Fakta itu tentu menarik, karena sebelumnya pemerintah mewajibkan setiap kontrak baru maupun perpanjangan menggunakan skema gross split. Hingga akhirnya ketentuan tersebut direvisi. Saat ini sendiri pemerintah mengklaim telah memfinalisasi perubahan atau revisi aturan main gross split.
COPI sendiri mendapatkan perpanjangan kontrak pada tahun 2019. Kala itu Blok Corridor diputuskan dikelola menggunakan skema gross split. Namun ternyata belakangan terkuak Medco gencar melobi pemerintah untuk segera merealisasikan izin untuk berubah skema kontrak.
Menurut Tutuka salah satu alasan utama manajemen Medco mengajukan perubahan skema kontrak karena keekonomian blok migas tersebut.
“Secara umumnya risiko itu dalam lapangan yang seperti ini kan KKKS biasanya ingin sharing risk gitu, intinya. Tapi ada juga KKKS yang mau ambil risiko semua dengan keyakinan sendiri supaya proses gross split lebih cepat nggak perlu approval pemerintah, KKKS melihat perlu sharing risk ada upaya-upaya ke depan,” jelas Tutuka.
Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Corridor merupakan kontrak perpanjangan dengan Pemegang Partisipasi Interes yaitu ConocoPhillips (Grissik) Ltd. sebesar 46 %, PT Pertamina Hulu Energi Corridor sebesar 30 % dan Talisman (Corridor) Ltd. sebesar 24 % dengan ConocoPhillips (Grissik) Ltd. sebagai operator dimana sekarang sudah menjadi Medco E&P Grissik Ltd.
Kontrak Bagi Hasil WK Corridor akan berlaku untuk 20 (dua puluh) tahun, efektif sejak tanggal 20 Desember 2023. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) 5 (lima) tahun pertama sebesar US$250 juta dan Signature Bonus sebesar US$250 juta.
Sesuai dengan kontrak, maka Medco akan menjadi operator hingga tahun 2026 atau tiga pertama kontrak karena setelah itu kontrak atau tahun hingga tahun 2043 akan diteruskan oleh Pertamina. (RI)
Komentar Terbaru