JAKARTA – Sudirman Said harus berhemat. Komisi VII DPR RI menyetujui Rancana Kerja dan Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk 2016 sebesar Rp7,807 triliun. Menurut Ketua Komisi VII Kardaya Warnika, jumlah ini berarti terpangkas sebesar Rp1,086 triliun dari yang diusulkan sebesar Rp8,894 triliun.
“Ini yang bisa kita hasilkan dan merupakan hasil bersama Komisi VII dengan Menteri ESDM,” kata Kardaya, saat memimpin Raker dengan Menteri ESDM Sudirman Said, di Jakarta, Senin (19/10).
Sudirman menyatakan pengembalian anggaran pendidikan akan masuk dalam catatan. Selanjutnya, meskipun Penyertaan Modal Negara (PMN) adalah domain dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tapi dalam sektor energi, Kementerian ESDM mempunyai kewajiban untuk mengawasi dan meyakinkan supaya program berjalan pada sektornya.
Selain anggaran Rp7,807 triliun, kata Sudirman, sebetulnya secara sektor pihaknya juga mengelola tambahan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan PMN. Disamping itu, Kementerian ESDM juga mempunyai kewajiban untuk melihat investasi yang dikerjakan oleh swasta yang pada tahun ini direncanakan sebesar US$45 miliar dan tahun depan sebesar US$51,9 miliar.
“Jadi mengurangi alokasi anggaran untuk Kementerian sebetulnya bukan merupakan refleksi dari keseluruhan tugas kami. Ada tugas-tugas lain yang juga kami kerjakan,” tuturnya.(LH)
Komentar Terbaru