JAKARTA – Pemerintah harus mengevaluasi program hilirisasi nikel yang berjalan selama ini. Hasil evaluasi hilirisasi nikel ini sangat penting karena bisa menjadi acuan bagi pelaksanaan program hilirisasi hasil tambang lainnya seperti timah, bauksit, dan lainnya.
Mulyanto Anggota Komisi VII DPR RI, menyatakan pelaksanaan program hilirisasi nikel banyak merugikan masyarakat dan negara. Masyarakat hanya dapat menikmati hasil jual nikel yang kecil ke smelter. Sedangkan negara harus menanggung berbagai risiko untuk pelaksanaan program ini.
“Jangan sampai program ini hanya indah didengar, namun manfaatnya kecil bagi pembangunan nasional. Karena mandeg pada produk setengah jadi seperti nikel matte atau nikel pig iron (NPI) dengan nilai tambah rendah,” kata Mulyanto (6/10).
Ia menilai pengorbanan masyarakat sangat besar dalam program hilirisasi nikel ini. Penambang tidak dapat menikmati harga internasional dari ekspor nikel yang tinggi dan terpaksa menjual ore mereka kepada industri smelter dengan harga rendah. Sementara itu investor smelter dimanja dengan berbagai fasilitas tax holiday dan kemudahan fiskal dan non fiskal, termasuk tenaga kerja kasar asing (TKA Cina).
“Yang lebih ironis lagi, sementara kita menjadi bemper yang berhadapan dengan WTO, karena tuduhan larangan ekspor nikel. Investor Cina justru menangguk untung dari menjual nikel kekayaan alam kita kepada perusahaan raksasa mobil listrik Tesla. Ini adalah sebuah paradoks di negeri yang kaya sumber daya alam,” jelas Mulyanto.
Menurut Mulyanto, pemerintah sudah saatnya melarang ekspor produk setengah jadi nikel ini. Kementerian Perindustrian harus tampil di depan memimpin program hilirisasi ini.
“Bukannya Dirjen Minerba, Kementerian ESDM. Agar hasilnya tidak mandeg seperti ini,” ungkap dia.
Selain itu, harus jelas terlebih dahulu road map industri nilai tambah tinggi yang ingin dibangun dan dikembangkan sebelum program hilirisasi ini merembet pada bahan tambang lainnya.
Untuk diketahui, Indonesia kini tengah menghadapi gugatan Uni Eropa di WTO lantaran Indonesia melarang kebijakan ekspor nikel demi program hilirisasi di dalam negeri.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk menerapkan hilirisasi industri dalam negeri. Dia mengatakan dalam gugatan tersebut juga belum diputuskan bagaimana nasib Indonesia.
“Tapi sekali pun kita dibawa ke WTO, kita tidak akan mundur sedikit pun untuk menjalankan program hilirisasi. Karena hilirisasi adalah gagasan besar Pak Presiden dalam visinya tentang transformasi ekonomi,” kata Bahlil. (RI)
Komentar Terbaru