JAKARTA – Tak mau kena semprot lagi oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan, Pada hari ini Kamis, 24 Januari 2014 di kantor PLN Pusat, Direktur Utama PLN Nur Pamudji dan Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Rony Gunawan menandatangani Head of Agreement (HoA) tentang Perubahan Harga Dasar Uap Panas Bumi dan Tenaga Listrik untuk beberapa lokasi Pusat Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan harga bervariasi. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PLN Nur Pamudji dan Direktur Utama PGE Rony Gunawan.
Harga jual listrik yang sudh disetujui, meliputi PLTP Sungai Penuh, 2 x 55 Mega Watt (MW) di Jambi, PLTP Hululais, 2 x 55 MW di Bengkulu, PLTP Kotamobagu, 4 x 20 MW di Sulawesi Utara, PLTP Lumut Balai, 4 x 55 MW di Sumatera Selatan, PLTP Ulubelu, 2 x 55 MW di Lampung PLTP Kamojang, 1 x 30 MW di Jawa barat PLTP Karaha, 1 x 30 MW di Jawa barat, PLTP Lahendong 2 x 20 MW di Sulawesi Utara
Dalam HoA disebutkan bahwa untuk harga beli uap saja di lokasi Sungai Penuh dan Hululais disepakati harganya 7 sen USD per kWh.Sedangkan untuk sisi hilir jual beli listrik antara kedua belah pihak disepakati harga di kisaran antara 8.4 – 11.6 sen USD per kWh. Untuk lokasi yang sudah dikembangkan maka harganya lebih rendah, sementara untuk lokasi baru harganya tentu lebih mahal.
Setelah HoA ditandatangani maka proses selanjutnya akan masuk ke tahap penyusunan amendmen Power Purchase Agreement (PPA) setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan diverifikasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). HoA ini untuk mengamendemen PPA yang telah ditandatangani sebelumnya oleh kedua belah fihak.
Kesepakatan harga itu sempat tertunda karena menarik antar PLN dan PGE. Karena tak kunjung dipakai kesepkaatan Proyek geothermal dengan total investasi sekitar Rp15 triliun dengan kapasitas 600 megawatt (MW) terancam mangkrak. Menteri BUMN Dahlan Iskan pun turun tangan dengan mengundang pertinggi kedua perusahaan tersebut ke kantornya. . Saking jengkelnya, Dahlan Iskan diberitakan sampai gebrak meja. Untunglah , sekarang ini kesepakatan sudah tercapai sehingga Menteri BUMN tak perlu sampai mebalikkan meja
Komentar Terbaru