JAKARTA – Pemerintah menegaskan sampai saat ini pemerintah masih akan mengikuti kebijakan pelarangan ekspor bauksit sesuai jadwal sambil menunggu kesiapan para pelaku usaha.
Kegiatan ekspor bauksit masih diizinkan sampai tahun depan. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2020 Pasal 46, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) penjualan bauksit pencucian (wash bauxite) dengan kadar di atas 42% paling lama sampai 10 Juni 2023.
“Bauksit sudah jelas regulasinya, Juni 2023 dikaitkan dengan kemajuan pembangunan smelter mereka,” kata Ridwan Djamaluddin, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, di Jakarta, Selasa (21/6).
Dalam Pasal 47 disebutkan, pemegang IUP OP atau IUPK Operasi Produksi Mineral logam dapat melakukan penjualan hasil pengolahan ke luar negeri dalam jumlah tertentu paling lama sampai dengan tanggal 10 Juni 2023. Beberapa waktu lalu memang sempat tersiar kabar pemerintah bakal mempercepat larangan ekspor bauksit menjadi tahun ini.
Kebijakan larangan ekspor bauksit memang masih terus menjadi perdebatan pasalnya kesiapan industri untuk penyerapnya di dalam negeri masih dipertanyakan.
Hingga kini tercatat rata-rata produksi bauksit mencapai 30 jutaan ton dalam setahun, sementara kemampuan penyerapan dalam negeri hanya sekitar 7 juta ton dan sisanya diekspor.
Saat ini, tercatat memang baru ada dua smelter bauksit di Indonesia, adapun smelter tersebut milik PT Well Harvest Winning Alumina dan PT Indonesia Chemical Alumina di Kalimantan Barat yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM). Adapun kapasitas feeding ore dari smelter tersebut hanya sekitar 6 juta – 7 juta ton ore.
Pemerintah menargetkan pembangunan 12 smelter alumina baru. Bila itu tuntas dibangun dan mulai beroperasi, maka kapasitas input bijih bisa melonjak menjadi 35 juta ton per tahun.
Kementerian ESDM mencatat bahwa cadangan bauksit Indonesia sekitar 4% atau 1,2 miliar ton dari total cadangan global yakni 30,3 miliar ton. Angka ini sudah cukup menempatkan Indonesia sebagai negara dengan cadangan bauksit terbesar keenam di dunia. Negara lainnya adalah Guinea 24 persen, Australia 20%, Vietnam 12%, Brazil %, dan Jamaica 7%. (RI)
Komentar Terbaru