JAKARTA – Pemerintah dipastikan bakal memperoleh pendapatan hingga US$ 5 miliar atau lebih dari Rp 5 triliun dari kegiatan pemboran pada dua lapangan gas di Wilayah Kerja (WK) Muara Bakau yang merupakan lapangan gas pertama yang didapat dari laut dalam Indonesia.
Seperti diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas, J. Widjonarko, dua lapangan gas laut dalam di WK Muara Bakau adalah lapangan Jangkrik dan Jangkrik North East dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Eni.
“Kedua lapangan tersebut diperkirakan mulai produksi pada awal 2017 dengan produksi puncak sebesar 450 juta kaki kubik gas bumi per hari selama enam tahun. Seperti layaknya lapangan migas yang lain, setelah produksi puncak, produksi kedua lapangan itu akan menurun secara alamiah dan diperkirakan dapat diproduksikan selama 14 tahun,” jelas Widjonarko di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2014.
Dari kedua lapangan ini, ujarnya, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gas untuk kelistrikan dan industri di Kalimantan Timur, Jawa, Sumatera Selatan, Sumatera Bagian Tengah, Sumatera Utara, dan Aceh dalam bentuk gas alam cair (LNG) dan gas pipa.
Ia menambahkan, walaupun dalam persetujuan POD (Plan of Development) telah ditetapkan alokasi gas sebesar 70 persen untuk ekspor dan 30 persen untuk domestik dari lapangan ini, SKK Migas dan Eni sepakat untuk berusaha keras agar alokasi gas domestik tersebut dapat mencapai 47 persen.
“Selama keekonomiannya memungkinkan dan didukung dengan infrastruktur gas di dalam negeri, alokasi itu akan ditingkatkan. Manfaat yang diperoleh dari pengembangan lapangan ini diperkirakan akan memberikan pendapatan negara sebesar US$ 5 miliar atau lebih dari Rp 50 triliun,” kata Widjonarko lagi.
Proyek ini, imbuh Widjonarko, cukup strategis dan berinvestasi besar, karena merupakan lapangan gas pertama yang didapat dari laut dalam (deep water) dengan kedalaman lebih dari 500 meter di bawah permukaan laut. Hal ini menunjukkan potensi migas di wilayah laut dalam benar-benar sudah mulai digarap.
Ia pun menerangkan, rencana pengembangan lapangan (plan of development/POD) Lapangan Jangkrik disetujui bulan November 2011 dan POD Jangkrik North East disetujui Januari 2013. Pengembangan Lapangan Jangkrik dan Jangkrik North East ini akan dilakukan dengan skenario pembangunan fasilitas produksi dan komersialitas penjualan gas dan kondensat secara terintegrasi.
(Abdul Hamid / duniaenergi@yahoo.co.id)
Berita terkait:
Konsorsium Saipem Menangkan EPCI Proyek Gas Laut Dalam Muara Bakau : https://www.dunia-energi.com/konsorsium-saipem-menangkan-epci-proyek-gas-laut-dalam-muara-bakau/
Komentar Terbaru