JAKARTA – Parlemen meminta pemerintah lebih serius dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT). Salah satu caranya adalah dengan segera merespons draf RUU yang akan segera diserahkan Komisi VII DPR kepada pemerintah dalam waktu dekat ini.

Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VII DPR, mengungkapkan draf RUU EBT sudah selesai dibahas di Badan Legislatif (Baleg) dan dikembalikan ke Komisi VII. Selanjutnya, Komisi VII akan melakukan rapat internal untuk kemudian bisa dibawa ke rapat paripurna DPR.

“Hari ini juga akan ada rapat internal Komisi VII membahas draft RUU EBT yang sudaah diharmonisasi dan dibulatkan untuk segera kita akan sampaikan ke pimpinan DPR untuk dirumuskan yang nantinya selanjtunya akan diparipurnakan. Mudah-mudahan minggu depan akan diparipurna dan kami  akan kirim surat ke Presiden tentang draft RUU EBT.  Kami mohon dari unsur pemerintah segera merespons,” kata Sugeng, di sela-sela rapat dengan Ditjen EBTKE, di Gedung Parlemen, Selasa (7/6).

Menurut Sugeng, pemerintah memang memiliki tenggat waktu untuk merespons draf RUU yang disampaikan DPR selama 60 hari. Tapi, dia menilai jika respons pemerintah cepat maka waktu yang dibutuhkan untuk penuntasan regulasi tersebut sebenarnya tidak akan lama.

“Memang ada tenggat waktu maskimal 60 hari. Kami berharap begitu dikirim draft itu oleh DPR menjadi draft RUU versi DPR akan segera direspons dalam bentuk surat Presiden dengan menyertakan kementerian dan lembaga yang akan bahas sekaligus melampirkan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah),” ujar Sugeng.

Dia menilai respons pemerintah sangat penting agar bisa ada akselerasi pembahasan RUU EBT. Hal ini, menurut Sugeng, tepat dengan posisi Indonesia yang akan menyambut kedatangan negara-negara yang tergabung dalam G20 di November mendatang. Apalagi Indonesia yang memegang tampuk Presidensi G20 mengangkat isu transisi energi.

“Kami  akan segera membahas kita bentuk panja RUU EBTKE antara pemerintah dan DPR Komisii VII yang akan kita lakukan pembahasan isinya adalah sebelum G20 November,” ungkap Sugeng. (RI)