JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melanjutkan konversi Sepeda Motor Penggerak BBM menjadi Motor Listrik, sebanyak 1.000 motor listrik di tahun 2022. Pada program kali ini dukungan diberikan oleh Pertamina Power Indonesia (PPI) dan PT PLN (Persero) dengan mengkonversi masing-masing 500 unit motor.

“Kementerian ESDM terus mendorong Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), sebagai bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien,mengurangi impor BBM, menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM. Target kendaraan listrik dalam dokumen Grand Strategi Energi Nasional dan Rancangan Net Zero Emission adalah sekitar 2 juta kendaraan listrik roda empat dan 13 juta kendaraan listrik roda dua pada tahun 2030,” ujar Arifin Tasrif, Menteri ESDM disela Seremoni Program Konversi Sepeda Motor Penggerak BBM menjadi Motor Listrik di Jakarta, Kamis (17/3).

Apabila target kendaraan listrik tersebut tercapai, menurut Arifin, akan memberikan potensi pengurangan konsumsi BBM sebesar 6 juta KL per tahun dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 7,23 juta ton CO2e. Dalam rangka semakin mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, pada tahun 2022 kami merencanakan program konversi akan ditingkatkan menjadi sebanyak 1.000 unit sepeda motor dengan sasaran sepeda motor operasional BUMN dan Pemerintah Daerah.

Dengan target konversi sebanyak 1.000 unit sepeda motor diharapkan mendorong keterlibatan aktif para pelaku usaha komponen motor listrik konversi, controller, penyedia baterai untuk dapat meningkatkan kapasitas produksi dan meningkatkan kandungan lokalnya sehingga harga keekonomian mesin konversi lebih terjangkau.

“Target yang menantang di tahun 2030 yaitu 13 juta motor listrik dari motor listrik baru maupun hasil konversi diharapkan menjadi daya tarik untuk mendorong tumbuhnya industri kendaraan bermotor listrik di Indonesia yang mandiri,” jelas Arifin.

Secara umum dalam peningkatan penggunaan dan pemanfaatan KBLBB, fokus Kementerian ESDM antara lain kesiapan suplai tenaga listrik, pembangunan instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan keterjangkauan serta insentif tarif listrik untuk KBLBB. Hal tersebut telah diatur dalam Permen ESDM No.13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, yang pada saat ini sedang dalam proses revisi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaanya, mendorong partisipasi investasi dan keterlibatan pihak swasta

Peningkatan penggunaan kendaraan listrik juga harus di dukung dengan penyediaan listrik berbasis energi bersih, untuk itu kami pun menargetkan pada tahun 2030 kapasitas pembangkit energi terbarukan mencapai 31,4 GW dengan terbangunnya pembangkit EBT baru dalam Green RUPTL PLN 2021 – 2030 sebesar 20,9 GW,” lanjut Arifin.

Arifin pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi besar bagi terlaksananya Program Konversi Sepeda Motor Penggerak BBM menjadi Motor Listrik, yang pada tahun 2021 telah berhasil dilaksanakan pilot project untuk 100 unit sepeda motor dinas Kementerian ESDM.

“Keberhasilan pilot project ini diharapkan menjadi trigger pelaksanaan di Kementerian/Lembaga lain, Pemrintah Daerah, BUMN, swasta maupun masyarakat sehingga penggunaan kendaraan listrik menjadi lebih masif dan lebih terjangkau sekaligus membuka kesempatan bekerja melalui bengkel konversi UMKM sertameningkatkan produksi komponen lokal. Program ini diharapkan semakin mendorong ekosistem KBLBB secara nasional,” ungkap Arifin.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM sudah pernah meluncurkan pilot project program konversi 100 unit dengan 10 tipe (jenis sepeda motor) pada 17 Agustus 2021. Proses konversi tersebut mengikuti Permen Perhubungan No 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Motor listrik tersebut telah lolos uji endurance 10.000 KM selama 48 hari dengan menempuh jalan menanjak, turunan, macet baik dalam kondisi hujan maupuan panas.

Pelaksana jasa konversi atau modifikasi pelaksanaan program konversi ini adalah P3TKEBTKE, yang telah memperoleh sertifikat Bengkel Resmi Pemasangan, Perawatan dan Pemeriksaan Peralatan Instalasi Sistem Penggerak Motor Listrik pada Kendaraan Bermotor dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan pada 30 Juni 2021. Bengkel resmi tersebut berlokasi di Komplek Perkantoran P3TKEBTKE, Jalan Pendidikan Nomor 1 Pengasinan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.  (RI)