JAKARTA – Indonesia harus punya target yang jelas menuju 100 tahun Indonesia merdeka tahun 2045. Dengan demikian, Net Zero Emission (NZE) akan dapat terpenuhi dengan pelaksanaan transisi energi secara tepat.
Surya Darma, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), mengungkapkan pihaknya kerap menjadi sumber rujukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait transisi energi. “Kami juga telah bertemu dengan Bimasena Energy Center untuk menyampaikan pandangan dan harapan transisi energi Indonesia dapat berjalan,” ungkap Surya Darma, kepada Dunia Energi, Kamis (27/1).
Pertemuan METI dengan pihak Bimasena dilakukan di Jakarta (25/1) dan dihadiri oleh mantan Menteri Pertambangan dan Energi Subroto yang saat ini masih menjadi Ketua Dewan Pembina Bimasena, Masyarakat Energi dan Pertambangan. Bimasena team terdiri dari para pakar energi seperti Ari H Soemarno, Suyitno Patmosukismo, Anton Wahjoe Soedibyo, Norman Jumiril dan Ananda Idris yang dilaksanakan dibawah komando Michael Sumarijanto sebagai Direktur Eksekutif, berharap banyak pada METI dalam pencapaian ambisi NZE tahun 2060. Bimasena ingin menyampaikan pandangan secara tepat langkah-langkah untuk mewujudkan NZE tahun 2060 yang sudah dicanangkan pemerintah dan disampaikan komitmennya dalam COP 26 di Glasgow akhir tahun lalu.
“Sebagaimana yang sering disampaikan METI, saya mencoba menggambarkan apa tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini dan bagaimana sebaiknya yang harus dilakukan Indonesia agar tidak terporosok dalam krisis energi yang lebih dalam,” kata Surya Darma.
Ia menggambarkan pengalaman yang dialami Inggris dan beberapa negara Eropa serta Cina, India dan termasuk Singapura di kawasan Asia sebaiknya harus menjadi pelajaran dalam menghadapi krisis energi. Bahkan Indonesia yang juga mengalami kepanikan saat penghentian ekspor batu bara pada bulan Januari 2022 adalah contoh kasus krisis energi yang bisa terjadi setiap saat di masa depan.
METI mengingatkan bahwa transisi energi sudah menjadi sebuah keniscayaan. Sudah harus dijalankan. Perlu antisipasi yang baik dengan melakukan perencanaan dan langkah aksi yang tepat. Transisi energi memerlukan biaya tetapi bukan biaya tambahan karena merupakan pembangunan dan penggantian pembangkit yang memang harus dilakukan pada saat berakhirnya life time setiap pembangkit listrik fosil.
Untuk menuju NZE, maka penggantian pembangkit dilakukan dengan pembangkit energi terbarukan. “Dari sisi biaya juga tidak ada bedanya jika yang dilakukan adalah coal phase down bukan coal phase out. Namun pembangunan pembangkit baru tentu saja memerlukan biaya, yang pasti butuh peran swasta karena keterbatasan dana pemerintah,” ujar Surya Darma.
Oleh karena itu, keterlibatan pihak swasta harus diberikan ruang dan daya tarik melalui investasi yang dipermudah, mempunyai daya tarik pembiayaan melalui bank, perizinan dipermudah dan yang tidak kalah online adalah semuanya harus dibungkus dengan adanya kepastian dari aspek hukum, kepastian usaha, kemudahan perizinan dan memastikan ada peluang keikutsertaan SDM Indonesia serta peningkatan komponen dalam negeri secara tepat.
Surya Darma menjelaskan, untuk mewujudkan semua itu, ada beberapa regulasi yang perlu diselesaikan terlebih dahulu yaitu penyelesaian Undang – Undang (UU) Energi Terbarukan (ET), perubahan UU Nomor 30 tentang Energi dan beberapa perubahan terhadap UU yang sudah ada lainnya seperti UU Migas dan UU Ketenaganukliran.
“Semua itu sebagai upaya mendorong terjadinya transformasi energi dengan baik agar tidak mengalami krisis yang akan semakin mempengaruhi upaya Indonesia menuju 100 tahun Indonesia merdeka tahun 2045,” kata Surya Darma.
Potensi energi terbarukan yang dimiliki Indonesia diperkirakan lebih dari cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan energi yang sebagian besar akan mengandalkan kelistrikan tahun 2050.
Surya Darma menekankan, Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 yang ada saat ini perlu dikaji ulang dan direvisi. METI juga sudah menyampaikan inisiatif kepada Presiden Jokowi sebagai bagian dari program Presidensi G20, untuk mengusulkan sebuah inisiatif yang disebut “Indonesia RE 50/50 Initiative”.
“Initiatif ini akan berdampak pada perubahan target porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional menjadi 50% pada tahun 2050 agar NZE bisa terpenuhi,” kata Surya Darma.(RA)
Komentar Terbaru