JAKARTA – PGN sebagai Subholding Gas Pertamina bersama Direktorat Pengamanan Obyek Vital Nasional dari 9 (sembilan) Kepolisian Daerah (Polda) melakukan penandatanganan Pedoman Kerjasama Teknis (PKT).
Kesembilan Polda tersebut yaitu Polda Jawa Timur, Polda Sumatera Selatan, Polda Jawa Barat, Polda Kepulauan Riau, Polda Lampung, Polda Metro Jaya, Polda Riau, Sumatera Utara, dan Polda Banten.
Penandatanganan kerjasama hari ini sekaligus me-launching CCTV Online Terintegrasi Command Centre Ditpamobvit Polda. Terdapat CCTV Online di berbagai titik infrastruktur gas bumi yang terintegrasi dengan Command Centre Obvitas Polda, sehingga jika terjadi insiden atau krisis, informasi, data dan upaya penanganan bisa dilakukan lebih responsif.
“Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi antara PGN dan Kepolisian dalam melakukan penanganan ataupun investigasi saat terjadi insiden sesuai ketentuan yang berlaku. PGN sebagai Badan Usaha Milik Negara memiliki komitmen untuk sepenuhnya mematuhi seluruh regulasi khususnya yang terkait dengan peraturan bidang Pengamanan,” ujar Beni Syarif Hidayat, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PGN, Kamis (6/1).
Beni menjelaskan saat ini PGN Group mengoperasikan pipa transmisi lebih dari 5.000 KM yang mengalirkan gas bumi baik melalui jalur darat maupun laut, kemudian disalurkan ke berbagai sektor pelanggan melalui pipa distribusi lebih dari 5.600 KM yang telah melayani lebih dari 600.000 pelanggan di 63 kabupaten/ kota.
Anak Perusahaan maupun afiliasi juga mengelola infrastruktur bisnis lainnya seperti storage dan regasifikasi LNG melalui FSRU di lepas pantai Lampung dan Laut Jawa, LNG Hub di Arun, Filling Station dan Cargo Dock LNG, trucking LNG maupun CNG, mother station CNG, MRS jargas, serta stasiun pengatur dan pembagi gas bumi di berbagai wilayah.
“Bagi PGN, dengan adanya kerjasama pengamanan ini akan dapat menurunkan angka gangguan keamanan, mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan, serta adanya kepastian bantuan pengamanan dan patrol pada kegiatan operasional PGN Group baik melalui pipa maupun non pipa,” ungkap Beni.
Pembangunan infrastruktur untuk perluasan layanan gas bumi juga terus berjalan mulai dari jargas rumah tangga, retail, industri, hingga utilisasi LNG.
“Terdapat juga usaha niaga gas bumi dalam bentuk pengoperasian 16 SPBG dan Mobile Refueling Unit (MRU) untuk mengkonversi penggunaan BBM ke BBG bagi transportasi darat,” imbuh Beni
Pelaksanaan penandatangan PKT secara serempak dilakukan oleh Grup Head HSSE, Santiaji Gunawan, mewakili management PT PGN Tbk dan para Direktur Pengamanan Obyek Vital Nasional dari 9 Kepolisian Daerah yang berada di wilayah operasional PGN dengan disaksikan oleh Direksi PT. PGN, Tbk, Direktur Pengamanan Obyek Vital Nasional – Baharkam Polri dan Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Migas, serta para Direktur Anak Perusahaan dan afiliasi dilingkungan Sub Holding.
Dalam PKT Jasa Pengamanan ini disepakati ada 3 bentuk lingkup kegiatan yang akan dikoordinasikan serta disinergikan pelaksanaannya yaitu:
a. Kegiatan yang bersifat Pre-emtif atau komunikasi dan edukasi
b. Kegiatan yang bersifat Preventif atau pencegahan gangguan keamanan
c. Kegiatan yang bersifat Penegakan Hukum.
Komentar Terbaru