JAKARTA – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) yang merupakan anggota dari grup Bakrie melalui anak usahanya PT Linge Mineral Resources (LMR) mulai melakukan kegiatan penambangan emas di wilayah konsensi penambangan emas Linge Abong di Aceh.
Proyek penambangan emas di wilayah seluas 36.429 hektar itu ditandai dengan perubahan terhadap dana proyek pengembangan usaha sebesar US$123 juta menjadi kepemilikan saham di PT LMR. Dana yang ditempatkan tersebut akan di reklasifikasi dari akun proyek pengembangan usaha menjadi akun aset eksplorasi dan evaluasi di neraca perusahaan.
Suseno Kramadibrata, Direktur Utama BRMS, menjelaskan bahwa manajemen sudah menyatakan komitmennya untuk bisa segera mengeksekusi proyek emas Linge Abong.
“Prospek emas di proyek Linge Abong dapat menambahkan nilai secara signifikan bagi para pemegang saham kami, sebagai tindak lanjut pengembangan proyek tambang emas kami di palu dan Gorontalo dalam dua tahun ke depan,” kata Suseno (30/12).
Saat ini berdasarkan data perusahaan cadangan terbukti emas yang siap diproduksikan oleh LMR tercatat mencapai 660 ribu ton. Sementara cadangan emas terkira mencapai 1,6 juta ton. Kemudian total jumlah sumber daya emas tercatat mencapai 6,8 juta ton. (RI)
Kami tidak setuju.
Kasih sama pengusaha, kenapa tidak BUMN, dasar bodoh pemrintah, atau pejabatnya uda diamankan pakai duit, lagi lagi pemerintah tolol
Luar biasa …. Lalu apa kontribusi untuk masyarakat Aceh? saya yakin 6,8 juta TON emas bukan jumlah yang kecil. Jangan sampai hanya memberikan CSR masyarakat terdampak yang menjadi tempat pembuangan limbah saja. Tetapi juga harus jelas persentase untuk masyarakat Aceh secara umum, baik hasil bersih emasnya (dalam bentuk pembangunan fasilitas sarana dan prasarana di setiap desa di Aceh), penggunaan produk lokal, penggunakaan kontraktor/supplier lokal nya, dan juga tenaga kerja skill lokal dan non skill lokal nya. Dan hasilnya harus disampaikan secara terbuka ke masyarakat Aceh setiap tahunnya. Semuanya harus dituangkan dalam bentuk program yang bertahap dan berkelanjutan dan dibuat dalam bentuk perjanjian resmi antara perwakilan masyarakat Aceh dengan Perusahaan (tentunya programnya akan berkembang mengikuti hasil yang didapatkan).
JANGAN CUBA2 CURI HARTA KEKAYAAN BANGSA ATJEH
JANGAN CUBA2 CURI HARTA BANGSA ATJEH
Semoga tidak terbatas ulang seperti ARUN…
saya tdk setuju ! moratorium tambang yg tlah di tetap masa gubernur drzaini abdullah belum pernah di cabut & tdk akan bisa di cabut scara sepihak tnpa prsetujuan rakyat Aceh.
6.000 Orang Teken petisi Tolak Tambang Linge
# savelingeantara