JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM/Antam) anggota MIND ID – BUMN Holding Industri Pertambangan, melalui Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Emas Pongkor kembali meraih Peringkat PROPER Emas atas kinerja perusahaan dan inovasi pengelolaan lingkungan hidup dan sosial pada periode tahun 2020-2021. ANTAM juga meraih dua Peringkat Proper Hijau melalui Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Bauksit Kalimantan Barat dan Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia, serta tiga Peringkat Proper Biru melalui UBP Nikel Sulawesi Tenggara, UBP Nikel Maluku Utara dan anak usaha PT Cibaliung Sumberdaya.
Peringkat Proper merupakan program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penghargaan Proper Emas diberikan secara langsung oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin serta Menteri LHK Siti Nurbaya, dalam Anugerah Lingkungan Proper Tahun 2021, Selasa(28/12).
“Keberhasilan Antam UBP Emas Pongkor dalam meraih kembali Proper Emas merupakan apresiasi atas upaya dan kerja keras seluruh karyawan/karyawati dalam aspek lingkungan hidup dan sustainability. Program Antam dalam menjalankan pengelolaan lingkungan melalui program ecoinovasi geoecoedutorism, adalah salah satu keunggulan bersaing perusahaan,” ungkap I Dewa Wirantaya, Direktur Operasi dan Produksi Antam, Rabu(29/12).
Ia menambahkan, perolehan ini juga merupakan keberhasilan atas komitmen perusahaan dalam menyelesaikan permasalahan sosial dan isu lingkungan lainnya yang dilakukan secara berkelanjutan sejak tahun 2015 melalui inovasi sosial Ekoriparian Ciguha yang merupakan bagian dari program CIKAL TANGKAL (Ciguha Kampung Lestari Tangguh Kawal Lingkungan).
Antam juga meraih peringkat Proper Hijau atas komitmen Perusahaan yang senantiasa meningkatkan efektifitas pengelolaan lingkungan dengan tidak hanya memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku, namun melalui beberapa upaya lain seperti efisiensi energi, penurunan emisi, melakukan inovasi pengelolaan limbah, menjaga keanekaragaman hayati, perencanaan pascatambang yang baik serta pengelolaan program Corporate Social Responsibility yang menambahkan penilaian penanganan pandemi COVID–19 dan penanganan bencana alam.
Sementara itu, perolehan oeringkat Proper Biru oleh Antam menunjukkan bahwa perusahaan telah melaksanakan pengelolan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. .(RA)
Komentar Terbaru