JAKARTA – Penggunaan jaringan gas rumah tangga kini semakin dipermudah. Terutama dalam layanan pelanggan. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina meluncurkan layanan informasi pelanggan melalui aplikasi WhatsApp (WA) di nomor 08151 1500 645. Layanan ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat menanyakan informasi mengenai berlangganan gas, tagihan gas atau menyampaikan keluhan.
Faris Aziz, DIrektur Sales dan Operasi PGN, menjelaskan WA Bisnis PGN merupakan akun resmi perusahaan yang sudah mendapatkan green tick dari Whatsapp sebagai tanda official account, dan dapat melayani pelanggan sektor rumah tangga, usaha kecil menengah, komersial, hingga industri. Saat ini PGN Subholding Gas telah melayani lebih dari 500.000 pelanggan.
“Kami berharap, layanan informasi pelanggan melalui WA bisnis ini dapat tersebar luas dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan melalui media yang cepat, mudah, dan efisien,” jelas Faris (1/9).
Dia meyakini dengan layanan WA bisnis bisa memberikan kemudahan komunikasi dua arah antara pelanggan dengan agen contact center PGN. Pelanggan juga tidak perlu mengeluarkan biaya pulsa. “WA bisnis PGN pun dapat melayani masyarakat umum non pelanggan PGN,” ujarnya.
Masyarakat umum dapat menerima informasi dari PGN seputar penggunaan gas bumi maupun produk dan layanan lainnya. Fungsi WA bisnis PGN selayaknya contact center 1500645 dengan mekanisme berbeda, WA bisnis tidak bisa menerima panggilan.
Jam operasional WA bisnis PGN adalah pukul 08.00 – 24.00 WIB. Jika ada kondisi emergency yang ingin disampaikan di luar jam operasional WA bisnis PGN, maka masyarakat akan diarahkan untuk menghubungi call center di nomor 1500 645.
“Diluncurkan WA bisnis agar sarana pengaduan masyarakat lebih mudah diakses dan tanggapan bisa diberikan lebih cepat kepada masyarakat. Apalagi saat ini banyak masyarakat yang sudah menggunakan platforn WA sebagai media komunikasi sehari-hari,” ujar Faris.
Faris menuturkan selama ini jumlah pengaduan dan termasuk permintaan informasi dapat dikatakan fluktuatif. Melalui tambahan channel komunikasi ini diharapkan dapat memitigasi peningkatan pengaduan, sehingga Pelanggan secara nyaman dan lebih personal untuk dapat melakukan permintaan informasi atau penyampaian keluhan.
Seluruh pertanyaan maupun aduan yang masuk akan ditindaklanjuti dan diteruskan untuk unit terkait. Penanganan akan segera dilakukan apabila terkait kendala atau gangguan penggunaan gas bumi, maupun kerusakan yang terjadi pada infrastruktur gas bumi.
Selama ini, sarana informasi pelanggan dilakukan dengan beberapa metode yaitu Call Center nomor 1500 645, email contact.center@pgn.co.id, dan tatap muka langsung dengan datang langsung ke kantor PGN terdekat.
“Terdapat kebijakan physical distancing sejak pandemi COVID-19 sehingga layanan tatap muka diminimalkan. WA binsis dapat menjadi solusi yang tepat antara masyarakat dengan contact center PGN di tengah kondisi pandemi,” kata Faris.
Mohon agak diperhatikan pak untuk sesudah pemasangan jargas nya jangan sampe di tinggal begitu saja bekas pengerjaan sambungan jargas ke rmh², dan harus ada konfensasi klo tidak mau mengerjakan nya kembali, saya Dudy dari kota Subang Jawa barat
aslkum…
tolong di tindak lnjuti ada prorangn pnylahgunaan gas bersubsidi dr yg tbung bersbdi di pindahin ke tbung non subsidi tmpat ny di indrmyu kec krangkeng pas depn rumah sy
Mohon bantuannya kalau habis memasang jaringan gas bisa dikembalikan seperti semula walaupun tidak persis, mana kita pasang ngasih uangbdengan harapan bisa dikerjakan dengan baik ternyata sama saja dan banyak yang pasang begini nggak boleh begitu dikasih uang boleh, pekerjanya doyan duwit tapi tidak mau kerja profesional
aslmukm…
tolong pak di tindak lnjiti untuk orang” yg mnyalahgunakn gas yg bersubsidi soal ny di tempt tetangga sy ada pengoplosan gas bersubsidi dr gas 3kg mnjdi 12kg tmpat ny di indramyu kecmtan krangkeng