JAKARTA – Ketua dan Anggota Badan Pengatur Hilir Migas (BPH) yang baru akhirnya dilantik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Di sektor BBM, Arifin Tasruf Menteri ESDM menitikberatkan beberapa tugas yang harus dijalankan oleh para pengurus baru BPH Migas.
Salah satu pekerjaan utama Ketua dan Anggota Komite BPH Migas adalah mempercepat pendistrubusian BBM. Arifin meminta agar BPH Migas bisa membuka akses seluasnya BBM di daerah melalui penambahan jumlah lembaga penyalur serta menambah ketersediaan infrastruktur.
“Saat ini baru mencapai 42,7 persen kecataman yang memiliki penyalur BBM,” ungkap Arifin di sela-sela pelantikan, Senin (9/8).
Menurut dia, salah satu yang bisa dilakukan adalah mendorong keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam membangun lembaga penyalur BBM di daerah. “Selain BBM satu harga juga diperlukan terobosan untuk mempercepat ketersediaan penyalur BBM salah satunya dengam memberikan ruang keterlibatan BUMD, UMKM melalaui pengaturan fasilitas yang tepat,” jelas Arifin.
Selain dari sisi pendistribusian, Arifin juga meminta BPH Migas dan para pengurusnya yang baru bisa membenahi persoalan cadangan operasional BBM.
Salah satu isu utamanya adalah dengan meningkatkan cadangan operasional BBM di kawasan 3T. Jadi, pemerintah berharap ke depan tidak ada lagi ketergantungan pasokan BBM di suatu wilayah dengan wilayah lainnya.
“Isu lainnya sepeti monitoring dan evaluasi penyediaan cadangan operasional BBM perubahan lampiran Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang penyediaan pendistirbusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak beserta pertauran pelaksana regualsi terkait cadangan BBM nasioanl dalam rangka ketahanan energi serta perlu diatur penempatan tangki bbm milik badan usaha di kawasan 3T dan timur Indonesia,” jelas Arifin.
Kepala BPH Migas yang baru dijabat:Erika Retnowati. Pejabat yang berasal dari birokrat dari Kementerian ESDM tersebut akan dantu Anggota Komite yang terdiri dari Abdul Halim, Basuki Trikora Putra, Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Iwan Parsetya Adhi, Saleh Abdurrahman, Wahyudi Anas, dan Yapit Sapta Putra.(RI)
Komentar Terbaru