JAKARTA – Revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang sesuai dengan ekspektasi bakal pengguna PLTS atap diyakini akan membantu pemerintah mencapai target bauran energi terbarukan 23% pada 2025 dan meraup dampak ekonomi, sosial dan lingkungan yang besar.
Perbaikan regulasi ini dapat membantu Indonesia melakukan pemulihan ekonomi pasca COVID-19 dan dan memenuhi komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) seperti yang tercantum dalam Nationally Determined Contribution (NDC).
Hingga akhir 2020, Indonesia baru mencapai sekitar 11,5% bauran energi terbarukan. Untuk mengejar ketertinggalan dalam empat tahun ke depan, Institute for Essential Services Reform (IESR) menghitung setidaknya Indonesia harus membangun 14-18 GW pembangkit listrik energi terbarukan.
“Mencermati rancangan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, kami melihat hingga 2025 tambahan pembangunan energi terbarukan kurang dari 14 GW. Untuk itu, pemerintah semestinya melibatkan masyarakat dan pelaku di luar PLN untuk membangun pembangkit energi terbarukan untuk mencapai target 23 % tersebut,” kata Fabby Tumiwa, Eksekutif Direktur IESR, Rabu (28/7).
Fabby mengungkapkan, dalam proses revisi Permen No.49/2018, pemerintah menyatakan akan memperbaiki beberapa ketentuan, di antaranya mengubah tarif ekspor-impor listrik net-metering menjadi 1:1, memperpanjang periode menihilkan kelebihan akumulasi selisih tagihan dari tiga bulan menjadi enam bulan, mewajibkan mekanisme pelayanan berbasis aplikasi, memperluas perizinan pemasangan PLTS atap kepada pelanggan di Wilayah Usaha non-PLN, proses perizinan yang lebih singkat serta membangun Pusat Pengaduan Sistem PLTS Atap.
Menurut Fabby, upaya gotong royong demi mewujudkan pemanfaatan energi terbarukan yang paling berpotensi dilakukan ialah dengan mendorong adopsi PLTS atap secara besar-besaran. “Sesuai hasil survei pasar IESR, terdapat potensi pasar sebesar 9%-11% rumah tangga atau sekitar 7-8 juta yang berminat memasang PLTS Atap. Selain itu, harga teknologi PLTS semakin turun dan semakin terjangkau oleh masyarakat,” kata dia.(RA)
Komentar Terbaru