JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) memberikan penghargaan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berhasil meningkatkan kinerjanya cukup signifikan – berdasarkan kriteria Key Performance Indicator (KPI) yang ditetapkan. Para KKKS yang mendapatkan penghargaan dinilai mampu rangka meningkatkan kinerja pengelolaan rantai suplai yang baik, transparan dan efisien.
“Ada 11 kriteria yang selalu dinilai SKK Migas dalam menilai kinerja Pengelolaan rantai suplai KKKS. Kami gembira ternyata capaian kinerja mereka dari tahun ke tahun semakin meningkat. Pada 2020 kinerja mereka mencapai 2,9 atau meningkat 31 persen dari capaian 2019 yang hanya 2,2. Hal ini berarti akuntabilitas pengadaan barang/jasa menjadi semakin baik dan transparan, proses pengadaan menjadi semakin cepat dan nilai efisiensi yang diperoleh menjadi lebih besar,” kata Rusi Satwiko, Plt. Deputi Pengendalian Pengadaan, di Jakarta, Selasa, (8/6).
Penilaian dilakukan melalui kompetisi yang pada 2021 diikuti oleh 49 KKKS eksploitasi. Penilaian dibagi menjadi tiga kategori yaitu kategori kelompok KKKS besar untuk nilai pengadaan lebih dari US$250 juta, kategori kelompok KKKS sedang dengan nilai pengadaan antara US$50 – US$250 juta dan kategori kelompok kecil untuk pengadaan sampai US$50 juta.
Kategori Kelompok KKKS Besar untuk juara 1 adalahPetronas Carigalli, juara 2 Medco Energi dan juara 3 ConocoPhilips.
Kategori Kelompok KKKS Sedang sebagai juara 1 adalah HCML Husky-CNOOC Madura Limited, Kangean Energi Indonesia, Eni.
Kategori Kelompok KKKS Kecil, keluar sebagai juara 1 SPR Langgak, juara 2 Joint operation body Pertamina-Medco E&P Simenggaris, juara 3 PT Tropik Energi Pandan.
Erwin Suryadi, Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya, menuturkan penetapan kesebelas kriteria penilaian adalah upaya SKK Migas untuk mendapatkan kinerja terbaik dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa hulu migas. “Salah satu kriteri yang ditetapkan adalah TKDN, karena SKK Migas selalu mengusahakan agar industri hulu migas memberikan dampak langsung pada perekonomian rakyat, sesuai amanat dari Permen ESDM No 15 Tahun 2013”, ujar Erwin.
Kepala Divisi Pengelolaan Aset SKK Migas Achmad Riad menyampaikan ketaatan dalam pengelolaan aset dan kepabeanan KKKS terus mengalami peningkatan. “Untuk pengelolaan aset, mayoritas masuk kategori penilaian sedang dan baik mencapai 44 persen, namun masih ada 15 persen KKKS yang mendapatkan penilaian kurang sekali. Ini menunjukkan ruang perbaikan masih terbuka lebar dan SKK Migas akan segera menindaklanjutinya”,kata Riad
“Untuk kategori sangat baik mencapai 92 persen KKKS, kategori baik mencapai 4 persen, penilaian kategori sedang mencapai 2 persen, dan sisanya masuk kategori kurang. Tidak ada KKKS yang masuk kategori penilaian kurang sekali,” kata Riad.
Widi Santuso, Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa SKK Migas, mengatakan kinerja pengelolaan barang/jasa KKKS terus meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sejak dilakukan penilaian sepuluh tahun yang lalu, maka kinerja KKKS 2020 adalah paling baik. Terdapat lima indikator yang meraih angka penilaian tertinggi yaitu Tingkat penghematan pengadaan barang dan jasa, rata-rata waktu tender pengadaan barang (hari kerja), rata-rata waktu penerbitan kontrak (hari kerja), tingkat sanggahan dalam proses tender, tingkat pemberdayaan vendor daerah.
“Dari proses yang semakin efisien itu, target penghematan biaya yang tadinya ditargetkan sebesar 10 persen, berhasil direalisasikan sebesar 16,86 persen. Bagi penerimaan negara, dampaknya nyaka karena berhasil mengefisiensikan cost recovery juga”, kata Widi.
Kepedulian SKK Migas terhadap pemberdayaan penguasaha daerah ditunjukkan dengan target yang tinggi dalam penilaian ini, yaitu 115 persem. “Patut kita syukuri sekaligus memberikan apresiasi kepada KKKS, karena realisasi tingkat pemberdayaan vendor daerah mencapai 161,82 persen. Ini ibaratnya tidak hanya nilai A bahkan lebih, tepatnya adalah A+”, ujar Widi.
Ruang peningkatan pembinaan kepada KKKS masih terbuka lebar, karena terdapat tiga aspek penilaian yang masih jauh dari target. Di antaranya adalah tingkat keakurasian procurement list yang masih rendah. Kemudian tingkat kompetisi strategi tender dari target 2,5 persen realisasinya membengkak menjadi 15 persen yang menunjukkan masih tingginya tingkat penunjukan langsung dengan memecah paket pengadaan.(RI)
Komentar Terbaru