JAKARTA – Pergerakan Harga Batu bara Acuan (HBA) terus menguat dan melesat ke angka US$100,33 per ton pada Juni 2021 atau naik US$10,59 per ton dibandingkan periode Mei 2021 sebesar US$89,74 per ton. Harga tersebut merupakan yang tertinggi sejak November 2018, yaitu US$97,90 per ton.
Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, mengungkapkan tren kenaikan harga batu bara dalam dua bulan terakhir terutama didorong oleh peningkatan permintaan dari Tiongkok akibat periode musim hujan di negara tersebut, serta semakin tingginya harga domestik batu bara setempat.
“Kenaikan permintaan (Tiongkok) untuk keperluan pembangkit listrik yang melampaui kapasitas pasokan batu bara domestik,” kata Agung di Jakarta, Kamis (3/6).
Musim hujan ekstrim, menurut Agung, ikut memperketat kapasitas pasokan batu bara Tiongkok. “Faktor ini yang memicu harga batu bara global ikut terimbas naik,” ungkapnya.
Perhitungan nilai HBA sendiri diperoleh dari rata-rata empat indeks harga batubara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya.
Sebagai catatan, nilai HBA sejakĀ 2021 cukup fluktuatif. Dibuka pada level US$5,84 per ton di Januari, HBA mengalami kenaikan pada bulan Februari US$87,79 per ton, sempat turun di Maret US$84,47 per ton. Sementara dalam dua bulan terakhir, HBA mengalami kenaikan, yaitu US$86,68 per ton di bulan April dan di bulan Mei sebesar US$89,74 per ton.
Perubahan HBA diakibatkan juga oleh faktor turunan supply dan faktor turunan demand. Untuk faktor turunan supply dipengaruhi oleh cuaca, teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.
Untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.
Nilai HBA Juni akan dipergunakan pada penentuan harga batu bara pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) selama sebulan.(RI)
Komentar Terbaru