JAKARTA – Pemerintah optimistis aturan main yang kini sedang disiapkan yakni Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (EBT) bisa menggenjot penggunaan EBT di tanah air. Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), mengungkapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) EBT yang tengah disusun pemrintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengakselerasi kebutuhan pengembangan EBT di Indonesia.
“RUU EBT ini sifatnya percepatan, karena harus melipatgandakan realisasinya dan magnitudenya besar. Misalnya untuk listrik, kalau kita mau naik dua kali lipat, berarti harus menaikkan (EBT) sampai 12 ribu Giga Watt dalam lima tahun,” kata Dadan, Rabu (28/4).
Menurut dia, selain meningkatkan koordinasi dan sinergi antarsektor, UU EBT nanti diharapkan mampu mempercepat proses-proses investasi. “Ini diharapkan ada manfaat secara nasional, baik dari segi EBT maupun ekonominya bisa berjalan,” kata Dadan.
Salah satu fokus yang diperhatikan dalam RUU EBT adalah keberlangsungan usaha PLN. Pemerintah berharap adanya transisi energi juga akan memberikan dampak positif bagi finansial PLN. “Masuknya EBT yang berbasis listrik justru akan memperbaiki kasnya PLN,” tegasnya.
Dadan menekankan EBT harus mampu menciptakan keekonimian yang efisien dengan masuk ke level daya saing yang baik terhadap energi fosil. Jangan sampai kita terjerembap pada ekonomi cost tinggi, nanti bisa hilang competitiveness.
“Jadi EBT punya solusi di dua sisi, yakni menyediakan listrik yang lebih baik dan bersih serta menjadi penyedia tenaga kerja yang berkelanjutan,” ungkap Dadan.
Menurut Dadan, EBT bukan hanya memiliki dampak positif terhadap lingkungan, melainkan juga mengikuti tren perekonomian, di mana negara-negara maju kini ramai-ramai menuju transisi energi. “Terutama dengan negara-negara tujuan ekspor yang mulai fokus pada sumber jejak karbon sebuah produk,” kata Dadan.(RI)
Komentar Terbaru