Pengolahan bijih emas dan perak di Tambang Emas Martabe.

JAKARTA – Sepanjang 2012 Tambang Emas Martabe telah melunasi kewajiban keuangannya kepada negara berupa pajak dan royalti dengan jumlah pembayaran mencapai Rp 120,9 miliar.

Seperti diungkapkan Presiden Direktur Tambang Emas Martabe, Peter Albert di Jakarta pada Kamis, 2 Mei 2013, pembayaran kewajiban keuangan di 2012 itu meliputi pajak sebesar Rp 114 miliar, dan royalti sebesar Rp 6,9 miliar.

Pembayaran pajak senilai Rp 114 miliar ini meliputi pajak penghasilan, pajak atas jasa dalam negeri, pajak penghasilan final, dan pajak penghasilan atas jasa luar negeri. Pembayaran pajak ini langsung disetor ke kas negara.

Di tahun 2011, pajak yang dibayar oleh Tambang Emas Martabe kepada negara sebesar Rp 77 miliar. Besaran pembayaran pajak di tahun 2012 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, seiring meningkatnya aktivitas perusahaan yang memasuki tahap produksi penuh di kuartal kedua 2013.

Selain itu, Tambang Emas Martabe juga telah membayar royalti kepada pemerintah. Jumlah yang dibayarkan sebesar USD 714.714, 40 (setara dengan Rp 6,9 miliar).

Perhitungan royalti ini didasarkan pada hasil penjualan emas dan perak sebesar 98.758,66 ounces emas (3.072 kilogram/kg) dan 397.897,06 ounces perak (12.376 kg). Pembayaran royalti ini mengacu pada Kontrak Karya yang ditandatangani pada April 1997.

“Memenuhi kewajiban finansial sesuai peraturan pemerintah merupakan bagian tak terpisahkan dari tata kelola tambang bertanggung jawab yang dijalankan oleh Tambang Emas Martabe, meski perusahaan ini masih terhitung pendatang baru di dunia penambangan emas di Indonesia,” ujar Peter.

Pembelanjaan Lokal Meningkat

Ia berharap, pembayaran pajak dan royalti Tambang Emas Martabe ke kas negara ini, dapat ikut memberikan kontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Indonesia.

Kontribusi pengembangan ekonomi lainnya, langsung dan tidak langsung, telah diberikan Tambang Emas Martabe bagi masyarakat sekitar tambang, khususnya para pengusaha lokal untuk menjadi mitra kerja dalam pemenuhan kebutuhan barang dan jasa.

Selama 2012, terang Peter, pembelian barang yang disuplai oleh pengusaha lokal mencapai Rp 17,8 miliar. Sementara penyerapan jasa lokal mencapai Rp 113,7 miliar. Jumlah ini terus meningkat seiring gerak kemajuan Tambang Emas Martabe. Tidak hanya dalam nilai kontrak, jumlah dan jenis usaha pengusaha lokal pun akan terus bertambah.

“Tambang Emas Martabe akan hadir di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, berpuluh-puluh tahun ke depan. Perusahaan  akan mendukung terjadinya pengembangan kondisi kehidupan masyarakat sekitar seiring dengan pemantapan operasional Perusahaan selanjutnya, “ tambah Peter.

Izin Produksi 30 Tahun

Peter pun mengungkapkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara telah mengeluarkan Izin Operasi Produksi bagi Tambang Emas Martabe yang berlaku selama 30 tahun. Hal ini sejalan dengan target perusahaan bahwa kapasitas produksi secara penuh akan dimulai pada kuartal II 2013.

Tambang Emas Martabe terletak di sisi barat pulau Sumatera, Kecamatan Batang Toru, Propinsi Sumatera Utara, dengan luas wilayah 1.639 km2, di bawah Kontrak Karya generasi keenam (Contract fo Work/CoW) yang ditteken April 1997. Tambang Emas Martabe kini telah memiliki sumberdaya 8,05 juta oz emas dan 77 juta oz perak, dan ditargetkan mulai berproduksi pada awal 2013, dengan kapasitas per tahun sebesar 250.000 oz emas dan 2-3 juta oz perak berbiaya rendah.

Pemegang saham Tambang Emas Martabe adalah G-Resources Group Ltd sebesar 95%, dan pemegang 5% saham lainnya adalah PT Artha Nugraha Agung, yang 75% sahamnya dimiliki Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan 30% dimiliki oleh Pemerintah Propinsi Sumatra Utara. Dua ribu orang saat ini bekerja di Tambang Emas Martabe, 75%-nya direkrut dari masyarakat di empat belas desa di sekitar tambang.

(Abraham Lagaligo/abrahamlagaligo@gmail.com)