JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta pemerintah provinsi dan stakeholder lainnya merancang langkah-langkah progresif, evaluasi dan mitigasi ke depan agar bencana tidak terulang kembali. Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel, mengungkapkan banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan pada 2021 ini merupakan kejadian banjir terparah sepanjang sejarah dalam kurun waktu 100 tahun terakhir.
Menurut Sahbirin, banjir disebabkan berbagai macam faktor, diantaranya adalah morfologi lahan, anomali cuaca, alih fungsi lahan dan pengelolaan drainase yang belum optimal.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sudah langsung memberikan bantuan dan aksi tanggap darurat, dan langsung mendapatkan respon cepat dari pemerintah pusat dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir,” ungkap Sahbirin Noor, dalam Rapat Koordinasi dengan KLHK dalam Upaya Pemulihan Lingkungan Pasca Banjir Kalsel secara daring, Rabu (26/1).
Menurut Sahbirin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tidak pernah lagi mengeluarkan izin tambang maupun perkebunan dan kehutanan, sesuai dengan moratorium hutan primer dan lahan gambut. “Semua dilakukan untuk melindungi fungsi lingkungan di Provinsi Kalimantan Selatan agar tetap lestari,” kata dia.
Alue Dohong, Wakil Menteri LHK, mengatakan terdapat lima aspek yang perlu disiapkan dan dilakukan. Pertama adalah aspek perencanaan, yang menuangkan secara detail tentang apa kegiatannya? Dimana lokusnya? Kapan tata waktunya? Siapa yang bertanggungjawab? dan berapa anggarannya?
“Untuk menyusun aspek perencanaan ini harus didukung data yang kuat, dan kerja sama antara KLHK dan Pemprov Kalsel, termasuk penyiapan Early Warning System tentang banjir,” kata Alue Dohong, saat memimpin Rapat Koordinasi dengan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) beserta jajarannya dalam Upaya Pemulihan Lingkungan Pasca Banjir Kalsel.
Aspek kedua, adalah rekayasa teknis/engineering, termasuk didalamnya aspek regulatif dan penataan ruang. Caranya dengan membuat bendungan, Daerah Tangkapan Air, dan normalisasi sungai, termasuk Perda Jasa Ekosistem Kalsel.
Aspek ketiga adalah vegetatif, yaitu kegiatan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), konservasi tanah dan air, penanganan lahan kritis dan agroforestry. Keempat, aspek sosial dimana ada sosialisasi, pelibatan masyarakat, dan komunikasi, serta membangun data base yang bagus sehingga tidak terjadi simpang siur informasi.
Terakhir aspek kelembagaan, yakni kelembagaan di KLHK dan di Provinsi Kalsel sehingga punya saluran komunikasi langsung yang cepat.
“Selain kelima aspek tadi, juga perlu dilakukan langkah mitigasi yang sangat segera, berupa tindakan aksi jangka pendek yang segera dilakukan untuk menangani kondisi yang terjadi, seperti kebutuhan pengungsi dan penataan lingkungan,” ujar Alue Dohong.
Dalam upaya pemulihan lingkungan di Kalimantan Selatan, KLHK dan Pemprov Kalsel tengah menyiapkan langkah-langkah pemulihan bersama para akedemisi, pakar banjir, dan stakeholders terkait.
“Kami akan segera mengambil langkah serius terkait pemulihan lingkungan yang sudah mulai dirintis dengan cara penanaman pohon secara besar-besaran, pembangunan kebun persemaian modern di beberapa tempat, tata kelola gambut, rehabilitasi mangrove dan saat ini harus dilakukan secara ketat reklamasi dan rehabilitasi eks lahan tambang,” tandas Alue Dohong.(RA)
Komentar Terbaru