JAKARTA – PT Pertamina (Persero) tidak serta merta bisa menambah kegiatan pengeboran di Blok Rokan meneruskan pengeboran sumur yang seharusnya dilakukan PT Chevron Pacific Indonesia. Untuk meneruskan pengeboran yang dilakukan Chevron harus dilakukan kajian lebih lanjut.
Salis Aprilian, praktisi migas yang juga mantan Direktur Utama Pertamina EP dan PT Badak NGL, mengungkapkan penambahan pengeboran sumur yang dilakukan di Blok Rokan harus jelas peruntukannya. Untuk menambah produksi minyak untuk saat ini apakah sistemnya sudah terpisah.
“Apa sudah dapat membedakan mana produksi dari sumur baru dan sumur eksisting? Jadi perlu kajian detil dulu sebelum mengambil keputusan, karena bukan saja menyangkut operasional, tapi juga legal dan komersial,” kata Salis kepada Dunia Energi, Selasa (12/1).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Dunia Energi, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) meminta baik Chevron maupun Pertamina bisa menambah pengeboran di Blok Rokan pada masa transisi maupun sesaat setelah Pertamina menjadi operator di sana.
SKK Migas dan Chevron telah menyepakati adanya pengeboran 115 sumur pada masa transisi dengan jumlah investasi mencapai US$154 juta. Namun berdasarkan perhitungan lebih lanjut ternyata menurut SKK Migas dengan dana sebesar itu sepatutnya Chevron bisa mengebor sebanyak 192 sumur.
Chevron mengaku dari tata waktu yang ada tidak akan sanggup untuk melakukan seluruh pengeboran yang diminta SKK Migas lantaran kontraknya akan habis pada awal Agustus 2021 mendatang. Pertamina selanjutnya diminta untuk melanjutkan pengeboran sumur yang tidak sempat dibor Chevron nanti. Itu artinya jika Chevron hanya mampu menyelesaikan 115 sumur ada 77 sumur lainnya yang diminta untuk dilanjutkan Pertamina.
Di sisi lain,Pertamima melalui Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebenarnya juga diminta untuk menambah kegiatan di Rokan. Selain 44 sumur yang sudah direncanakan oleh perusahaan, SKK Migas meminta PHR menambah pengeboran 40 sumur sehingga total ada 84 sumur yang harus dibor Pertamina dalam periode empat bulan Agustus hingga Desember.
Fatar Yani Abdurrahman!, Wakil Kepala SKK Migas saat dikonfirmasi menegaskan tidak ada paksaan ataupun maksud SKK Migas menambah beban PHR. Dia mengakui dengan investasi yang telah disepakati seharusnya jumlah sumur yang dibor oleh Chevron bisa lebih banyak dengan mempertimbangkan beberapa faktor seperti adanya perubahan skenario pemboran.
“Investasi di akhir WK Rokan, Chevron akan menginvestasikan dana sebesar US$154 juta yang awalnya kurang lebih 115 sumur. Namun karena berubah skenario lokasi pemboran untuk mengejar lifting dan biaya yang lebih efisien, dana itu bisa dipakai untuk membor kurang lebih 192 sumur,” ungkap Fatar Yani.
Jumlah 192 sumur yang dibor bisa terealisasi dengan usaha maksimal bila sama sekali tidak ada kendala baik itu penyiapan lokasi, pengadaan rig dan material sumur serta izin-izin. Selain itu yang harus diperhatikan pemboran yang dilakukan Chevron sebenarnya juga sudah terlambat yang mana dimulai di akhir Desember tahun lalu yang awalnya direncanakan di September 2020. “Keterlambatan dikarenakan menunggu penyelesaian HoA yang juga membutuhkan audit lingkungan yang tidak bisa dilakukan secara singkat,” kata dia.
Dalam skenario SKK Migas apabila pengeboran sumur oleh Chevron tidak tuntas maka sumur-sumur yang belum dibor itu bisa dilanjutkan oleh Pertamina. Namun itupun tidak harus dilakukan langsung setelah transisi alih kelola. PHR bisa melanjutkan kegiatan Chevron setelah menyelesaikan rencana kegiatannya sendiri yang telah disusun sebelumnya ataupun disela kegiatannya.
“Namun apabila jumlah sumur yang dibor sampai dengan alih kelola tidak tercapai, nantinya akan dilakukan PHR. Bisa setelah PHR melakukannya setelah mereka membor 84 sumur, bisa juga sebelumnya dan bisa juga diantaranya tergantung dari sumur mana yang terbaik lebih dulu dibor untuk menahan laju decline,” ungkap Fatar Yani.
Dia menegaskan PHR tetap harus mengevaluasi dulu rencana kegiatan Chevron di Rokan jika mau dilanjutkan sehingga tidak ada paksaaan yang dinilai bisa menambah beban PHR. “Tentu (dikoordinasikan dulu dengan PHR). Itu sumur tambahan sisa Chevron uga nanti tergantung evaluasi PHR mana yang lebih membawa banyak manfaat daripada mudhoratnya,” kata Fatar Yani.(RI)
Komentar Terbaru