JAKARTA – PT PLN (Persero) mengakui adanya rencana untuk mematikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya dan menggantinya dengan pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) yakni Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Hanya saja rencana tersebut masih dalam kajian mendalam manajemen.
Haryanto WS, Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali PLN, mengungkapkan dari sisi usia, PLTU Suralaya terbilang pembangkit yang cukup tua karena sudah lebih dari dua dekade beroperasi. Pergantian jenis pembangkit Suralaya merupakan bagian dari pengembangan, khususnya hingga unit 4.
“Kami masih terus mengkaji jangka panjang, karena ini umurnya sudah lebih dari 25 tahun. Kami belum memutuskan bagaimana, katakakanlah pengembangan Suralaya ke depan khsuusnya unit 1-4,” kata Haryanto, belum lama ini.
PLTU Suralaya adalah PLTU yang sangat strategis untuk PLN lantaran harga jual listrik yang dihasilkan sangat kompetitif karena sudah lama beroperasi. Di sisi lain yang harus diingat karena sudah berumur maka biaya operasinya juga tidak sedikit.
“Karena ini adalah pembangkit yang sudah lama tapi secara umur katakanlah aset nilainya sudah mendekati nol, sehingga biaya pokok produksinya sangat murah,” ujar Haryanto.
Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, sebelumnya mengungkapkan nantinya PLTS yang akan dibangun sebagai pengganti akan memiliki kapasitas besar serta terdapat baterai untuk menyimpan daya listrik sehingga tidak ada isu intermiten.
“Ini kajian internal, PLTU Suralaya yang usia 35 tahun sedang dilihat apa akan di demolish (hancurkan) dan ganti PLTS skala besar dengan baterai sehingga tidak ada unsur intermiten sama sekali. masih kajian,” kata Dadan.
PLTU Suralaya adalah salah satu PLTU paling tua di Indonesia yang dibangun pada 1985. PLTU Suralaya yang sekarang sudah memiliki tujuh unit merupakan salah satu pembangkit utama guna memasok listrik untuk wilayah Jawa bagian barat, selain PLTU Muara Karang di Jakarta Utara dan PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap) Cilegon.
Menurut Dadan, kajian mendalam tentang rencana tersebut masih dibahas internal pemerintah. Berbagai aspek akan dilihat pemerintah sebelum merealisasikan rencana tersebut. “Ya masih kajian internal, mempertimbangkan aspek teknis, keekonomian,” kata Dadan.
Dadan mengungkapkan, hal utama lainnya yang harus benar-benar diperhatikan adalah terkait pembangkit pengganti dalam hal ini PLTS yang wajib memiliki keandalan yang sama seperti PLTU. “Kehandalan listriknya juga,” kata Dadan.(RI)
Komentar Terbaru