JAKARTA – PT PLN (Persero) melalui PLN Unit Distribusi Jakarta Raya memastikan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) terus dilakukan. Pasalnya, masih banyak oknum masyarakat yang melakukan pelanggaran dan justru membahayakan juga bagi masyarakat.
Doddy P Pangaribuan, General Manager PLN UID Jakarta Raya, mengatakan PLN UID Jakarta Raya terus berinisiatif menertibkan, bahkan meskipun sebenarnya bukan domain PLN.
“Sebagai perusahan listrik kami mengikuti regulator dirjen ketenagalistrikan terkait keselamatan ketenagalistrikan. Kami mengikuti standar. Apa artinya standar kalau enggak dibarengi perilaku tertib dari kita semua, pegawai PLN dan konsumen kami,” kata Doddy dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/12).
Pada saat penindakan terhadap oknum masyarakat tidak jarang petugas PLN mendapatkan perlawanan. Bahkan sampai mengancam keselamatan. “Pemakaian tudak tertib, tidak sesuai peruntukan akan ada tindakan penertiban. Di sini biasanya lumayan menantang, ada konflik di sana. Kadang-kadang ada juga yang mengancam keselamatan jiwa petugas-petugas kami,” ungkap Doddy.
Padahal kata Doddy pelanggaran terhadap penggunaan listrik dengan menggunakan berbagai alat yang tidak dijamin keamanannya justru berbahaya bagi pelanggan itu sendiri. PLN UID Jakarta Raya sendiri hingga November lalu sudah melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) terhadap 275 ribu pelanggan. “Artinya rata-rata kami melakukan pengecekan ke 30 ribu pelanggan setiap bulan,” tukas Doddy.
Beberapa akibat yang bisa ditimbulkan misalnya terkena setrum listrik, meteran terbakar sehingga bisa sebabkan kebakaran.
Doddy menceritakan kebakaran karena listrik rata-rata terjadi akibat kelalaian dari masyarakat itu sendiri. Untuk itu dia menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan listrik sesuai dengan kapasitas dan aturan yang ada. Beberapa kejadian yang disebabkan oleh kelalaian masyarakat justru karena dipicu oleh tindakan pelanggaran.
“Pemasangan instalasi yang tidak benar, yang menjadi cuan bukan PLN yang pasang. Sering ditemukan percikan pemanfaatan listrik yang belum standar kalau produk stadar SNI sudah dilakukan pengujian bila tidak ada ini potensi percikan,” kata Doddy.
Dia menambahkan bisa juga diakibatkan kerusakan isolasi dari kabel. Misalnya digigit tikus hingga terbuka kabelnya. Disebelahnya ada benda-benda mudah terbakar, ada pecukan api dan membakar.
“Lalu penyalahgunaan tenaga listrik yang berpoten besar terjadi kebakaran,” kata Doddy.
Pelanggaran terhadap penggunaan listrik termasuk pencurian listrik kembali disorot pemerintah. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta PLN untuk fokus meningkatkan pelayanan ke masyarakat sehingga kepercayaan meningkat dan pelanggan bisa bertambah.
Erick Thohir, Menteri BUMN, sebelumnya mengaku heran dengan kondisi PLN sekarang yang masih saja menjadi korban tindak pencurian listrik. Untuk itu dia meminta peningkatan pelayanan melalui penggunaan teknologi.
Penggunaan smart grid, smart meter adalah bentuk transformasi bisnis yang menjadi kunci. Hal ini untuk menekan subsidi yang salah sasaran, atau komplain dari pada pelanggan.
“Mohon maaf bukan saya suudzon, listrik yang tadi dicolong. Hal-hal ini dengan ada smart grid dan smart meter semua terukur. Jadi digitalisasi kepada PLN sangat penting,” kata Erick.(RI)
Komentar Terbaru