JAKARTA – Selama kurun waktu 23 tahun, sesuai sistem pengukuran kinerja perusahaan dengan hasil analisis yang terukur program Forest Carbon Partnership Facilities (FCPF) Kalimantan Timur (Kaltim) diklaim telah menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 22 juta ton dengan nilai RBP mencapai US$ 110 juta.

Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), mengatakan jumlah tersebut masih jauh dibandingkan dengan hasil penurunan emisi GRK dunia usaha sepanjang 2020 yang mencapai 131 juta ton.

“Jumlah penurunan emisi GRK oleh dunia usaha tersebut cukup besar, belum lagi pada aspek hemat energi atau efisiensi 430 Juta Giga Joule serta efisiensi air hingga 340 Juta m3 dan pengurangan limbah hingga 21 ribu ton,” kata Siti, dalam ajang Anugerah PROPER 2020, Senin (14/12).

“Angka-angka tersebut memiliki arti penting sebagai prestasi dunia usaha, sebagai wujud nyata partnership non state actor dalam pengendalian perubahan iklim,” ujar Siti.

Siti mengatakan banyak data dan informasi kinerja pengelolaan dunia usaha yang dikumpulkan melalui mekanisme PROPER (Program Peniaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup). PROPER adalah penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan yang memerlukan indikator yang terukur. Hal inilah yang diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dengan tujuan meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi, dan pengembangan masyarakat.

Siti menekankan, yang perlu dilakukan saat ini adalah mengolah informasi tersebut dan formulasi pengetahuan sumbangsih dunia usaha terhadap knowledge management pengelolaan lingkungan dapat untuk didokumentasikan dan dapat dipelajari dengan baik. Forum-forum ilmiah perlu dilembagakan dimana para pihak
menganalisa data kinerja industri dan mensintesakan secara ilmiah kontribusi dan kemajuan dunia usaha indonesia untuk menjawab isu-isu global seperti Green Industry, Sustainable Development Goals, penerapan Circular Economy, keberhasilan Sustainable Consumption, Social Innovation dan isu-isu lingkungan lainnya.

Penilaian PROPER periode 2019 – 2020 diikuti sebanyak 2.038 perusahaan. Berdasarkan evaluasi Tim Teknis dan pertimbangan Dewan Pertimbangan PROPER, ditetapkan peraih peringkat EMAS sebanyak 32 perusahaan, HIJAU 125 perusahaan, BIRU 1.629 perusahaan, MERAH 233 perusahaan, HITAM 2 perusahaan, dan 16 perusahaan tidak masuk peringkat karena tidak beroperasi, 1 perusahaan sedang dalam penegakan hukum. Peserta PROPER tahun ini terdiri dari 972 agroindustri, 584 Manufaktur Prasarana Jasa, dan 482 Pertambangan Energi Migas.

Hasil evaluasi terhadap 2.038 perusahaan menunjukkan, meskipun dalam masa pandemi, kinerja perusahaan tetap cukup menggembirakan. Tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 88%, lebih baik dari tahun 2019 sebesar 85 %. Kreatifitas dan inovasi perusahaan ternyata juga tidak terhalang oleh pandemi. Pada tahun ini tercatat 806 inovasi yang dihasilkan oleh perusahaan, meningkat 2% dari tahun sebelumnya.

Siti berharap semua capaian tersebut dapat dikembangkan, guna menjawab tantangan dunia akan kondisi perubahan iklim. “Dengan demikian, kekokohan posisi Indonesia dalam menjawab isu global tersebut akan terlihat jelas, dan mudah dikomunikasikan ke dunia internasional. Kita lawan itu antek asing soal perubahan iklim,” tandas Siti.(RA)