JAKARTA – Tujuh pembangki listrik mendapatkan penghargaan keselamatan dalam sektor ketenagalistrikan yang digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tujuh pembangkit memperoleh nilai tertinggi dalam setiap kategori, di antaranya PLTU Paiton Unit 1 dan 2, PLTGU Gresik, PLTU Belitung, PLTGU Keramasan, PLTU Teluk Balikpapan, PLTU Tidore, dan PLTG Tello.

Arifin Tasrif, Menteri ESDM, mengatakan peningkatan kesadaran keselamatan kerja dalam industri ketenagalistrikan menjadi hal utama yang harus terus diupayakan oleh pelaku usaha di bidang ketenagalistrikan. Kesadaran pelaku usaha terhadap keselamatan ketenagalistrikan diharapkan dapat meningkat melalui kompetisi ini.

“Ajang tahun ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha penyediaan tenaga listrik, khususnya di bidang pembangkitan akan pentingnya aspek keselamatan, baik dari sisi sertifikasi laik operasi, kompetensi tenaga teknik, serta aspek lingkungan ketenagalistrikan,” kata Arifin di sela penyerahan penghargaan, Selasa (3/11).

Arifin juga meminta manajemen perusahaan pengelola pembangkit bisa terus meningkatkan kesadaran keselamatan serta bisa menjadi role model pengelolaan pembangkit listrik lainnya.

“Kami juga mengajak agar para pemenang tidak cepat puas diri, namun dapat menjadikan prestasi yang diperoleh ini sebagai pemacu semangat untuk lebih baik lagi di masa depan,” kata dia.

Sebanyak 46 instalasi pembangkit listrik dari 11 kategori pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas atau Gas Uap (PLTG atau PLTGU) menjadi peserta dalam ajang penghargaan yang telah dilakukan untuk ketiga kalinya ini. Ketujuh pembangkit listrik yang memperoleh penghargaan adalah yang masuk passing grade dari penilaian administratif dan verifikasi yang telah dilakukan.

Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan diselenggarakan untuk memperingati Hari Listrik Nasional ke-75. Penilaian penghargaan dilakukan tim ahli dari Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), akademisi, praktisi, serta stakeholder ketenagalistrikan.

Metode penilaian terdiri dari penilaian administrasi dan verifikasi yang dilakukan secara langsung di lapangan maupun secara daring. Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, penilaian dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

Rida Mulyana Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, mengatakan melalui apresiasi semacam ini pemerintah mendorong agar perusahaan meningkatkan upayanya dalam pemenuhan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan agar tercipta kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan. “Serta untuk menciptakan safety culture di subsektor ketenagalistrikan,” kata Rida.(RI)