JAKARTA – PT Pertamina (Persero) kembali bergerak dalam pengembangan kilang (Refinery Development Master Plan/RDMP). Pertamina menjajaki kerja sama dengan PT Nindya Karya (Persero), dan konsorsium perusahaan Korea melalui penandatanganan nota kesepahaman secara virtual, Rabu (20/5).
Nota kesepahaman bertujuan untuk mengkaji peluang bisnis, hubungan kerja sama, dan pelaksanaan kegiatan bersama dalam industri minyak dan gas di Indonesia, secara khusus pada kegiatan RDMP Unit Pengolahan II Dumai.
Nota kesepahaman ini ditandatangani perwakilan masing-masing perusahaan yakni Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Ignatius Tallulembang, kemudian Nindya Karya oleh Direktur Utama Haedar Karim; dan konsorsium Korea diwakili oleh Chairman DH Global Holdings Co. Ltd. Jung Sam Seung.
Bahlil Lahadalia, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mengatakan inisiatif kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari kunjungannya pemerintah ke Korea Selatan pada akhir 2019.
“Ini merupakan ‘buah’ dari inisiatif yang kita bangun bersama sejak tahun lalu. Meskipun saat ini dunia menghadapi pandemi Covid-19, para pihak tetap menjaga komitmennya untuk menindaklanjuti rencana kerja sama. Saya harap investasi ini dapat memiliki makna strategis di mana saat ini harga minyak lagi turun,” kata Bahlil, Jumat (22/5)
Lebih lanjut Bahlil menilai bahwa proyek RDMP Unit Pengolahan II Dumai penting karena merupakan salah satu dari beberapa RDMP prioritas dengan nilai investasi mencapai US$1,5 miliar diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi minyak dan bahan bakar minyak dalam negeri, sehingga akan mengurangi ketergantungan impor minyak Indonesia yang diharapkan mampu mengatasi defisit transaksi berjalan ke depannya.
“Semoga dapat berjalan dengan baik serta dapat memberikan multiplier effect terhadap pemerataan pembangunan di Indonesia secara keseluruhan,“ ujarnya.
Penandatanganan nota kesepahaman sejalan dengan upaya mendukung percepatan pelaksanaan megaproyek tersebut yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden No. 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. BKPM kata Bahlil mendorong terciptanya kemitraan strategis antara perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk menjalankan proyek tersebut.
Menurut Bahlil, pemerintah bersama dengan Pertamina akan membantu memfasilitasi dan memastikan proyek dapat berjalan dengan aman.
“Begitu penandatanganan dilakukan, kita bisa langsung masuk masa percepatan. Kami akan libatkan juga pengusaha nasional yang ada di daerah sehingga terjadi kolaborasi. Kami juga akan bantu terkait insentif fiskal dan perizinannya. Tidak perlu ada keraguan. BKPM akan bantu proyek ini,” tegas Bahlil.
Ignatius Tallulembang, mengatakan proyek RDMP Kilang Dumai menjadi prioritas untuk cepat diselesaikan. Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, Nindya Karya dan konsorsium Korea telah menjadi strategic partner bersama Pertamina dan akan melakukan kajian upgrading Kilang Dumai.
“Pertamina berharap Desember 2020 ada milestone penting yang dapat dicapai,” ujar Tallulembang.
Sementara itu Haedar Karim, menuturkan sebagai salah satu BUMN yang bergerak di bidang konstruksi dan investasi, tentu potensi kerja sama pembangunan kilang ini disambut baik. Ia berharap kerja sama sesuai dengan timeline yang disepakati.
“Kami dukung penuh. Mengingat proyek-proyek ini merupakan proyek strategis dengan nilai investasi yang cukup besar, yang juga merupakan roadmap negara kita untuk mewujudkan program ketahanan energi,” ujar Haerdar.
Jung Sam Seung Chairman DH Global Holdings Co. Ltd., mengungkapkan nota kesepahaman ini adalah langkah pertama dan landasan bagi keberhasilan penyelesaian proyek. Sebuah pencapaian bersejarah dalam proyek pengolahan kilang Dumai, di mana DH Group menjadi salah satu pihak terlibat selain perusahaan-perusahaan Korea lainnya. “Kami bertiga akan melakukan yang terbaik untuk menjalankan proyek dengan sukses dan mohon dukungannya,” kata Jung Sam Seung.(RI)
Komentar Terbaru