JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan diyakini dapat mendorong pemanfaatan energi terbarukan nasional. Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VII DPR, mengatakan Komisi VII telah menugaskan pusat perancangan undang-undang badan keahlian DPR, bersama-sama dengan Tenaga Ahli Komisi VII DPR untuk melakukan penyusunan draf naskah akademik dan RUU tentang energi baru dan terbarukan, dan selesai pada April 2019.
“Kami optimistis akan dapat menyelesaikan RUU EBT pada 2020. Akan melibatkan pemangku kepentingan,” kata Sugeng dalam acara diskusi secara virtual, baru-baru ini.
Sugeng mengajak semua pihak, terutama pemangku kepentingan terkait energi baru dan terbarukan untuk bersama-sama menaruh harapan positif dalam penyelesaian RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan. Komisi VII dalam melakukan penyusunan RUU melibatkan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, pendapat saran, dan pemikirannya guna memperkaya khasanah substansi RUU sehingga dapat diperoleh hasil yang optimal.
“Khusus RUU tentang energi baru dan terbarukan yang merupakan RUU yang baru dimunculkan di tahun lalu, tentu memerlukan banyak masukan berbagai pemangku kepentingan terkait sektor energi, termasuk Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI),” ujar Sugeng.
Komisi VII DPR membuka diri terhadap semua elemen masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, karena kami berkomitmen untuk menjalankan tiga fungsi plus satu, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan dan fungsi solusi.
Beberapa masukan yang diterima Komisi VII DPR terhadap RUU EBT, antara lain untuk mendorong percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia; prioritas penggunaan energi baru dan terbarukan; pengaturan tentang pengusahaan energi baru dan terbarukan; pemberian insentif bagi pengembangan energi baru dan terbarukan; pengembangan teknologi EBT di dalam negeri; skema bisnis EBT, dan lain-lain.
“Kami (Komisi VII) mengajak semua pihak yang peduli terhadap energi bersih, energi baru dan terbarukan untuk melakukan sosialisasi secara masif tentang energi terbarukan kepada semua lapisan masyarakat, pengambil kebijakan, pelaku usaha, perbankan, dan lain-lainnya,” tandas Sugeng.(RA)
Komentar Terbaru