JAKARTA – Lembaga rating dunia, Standard & Poor’s (S&P) baru saja kembali menurunkan rating Oceanwide Holding Co.Ltd. dari CCC menjadi CCC-. Hal ini berindikasi bahwa Oceanwide tidak akan mampu membayar utang sebesar US$680 juta yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat.

Elrika Hamdi, Energy Finance Analyst di International Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), mengatakan hal ini penting untuk diketahui PT PLN (Persero) karena Oceanwide menjadi pengembang (Independent Power Producer/IPP) dari dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang terdaftar dalam RUPTL, yaitu PLTU Sumut-1 dengan kapasitas 2x150MW melalui PT Mabar Elektrindo di Sumatera Utara dan PLTU Banyuasin 2x120MW di Sumatera Selatan. Kedua PLTU tersebut terdaftar sebagai under construction di dalam RUPTL 2019 terakhir.

“Oceanwide dikatakan sedang berusaha menjual aset mereka secara besar-besaran, terutama aset-aset properti mereka, untuk menutupi masalah utang dan likuiditas perusahaan tersebut. Namun telah terjadi penundaan penjualan aset dengan adanya pandemi COVID-19. Jika penundaan aset terus berlanjut, tampaknya akan muncul risiko di mana Oceanwide tidak lagi mampu menyelesaikan proyek-proyek mereka termasuk dua proyek PLTU tersebut. Apakah PLN mengetahui risiko itu?” kata Elrika di Jakarta, akhir pekan lalu.

Pada 2008 proyek PLTU Mulut Tambang Banyuasin diklaim dimiliki PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB). Namun terjadi masalah keuangan dalam perseroan tersebut mulai 2013 dan Truba Alam akhirnya delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada September 2018.

PLTU MT Banyuasin kemudian diketahui muncul dalam website Oceanwide Holding pada April 2015. Proyek itu disebut merupakan joint venture antara Oceanwide Holding melalui anak usahanya yang tercatat di Bursa Hongkong, yaitu Oceanwide 715 HK dengan komposisi kepemilikan 85%. Serta China Power Construction Group (5%) melalui anak usahanya Shanghai Electric Power Construction Co Ltd (SPEC) dan satu partner asal Indonesia, PT Satya Abadi Semesta (10%). Mereka mengatakan telah berhasil mengakuisisi dan membenahi proyek tersebut. Pada 21 Desember 2015, perusahaan itu menyatakan telah menandatangani PPA dengan PLN.

“Oceanwide 715 HK dalam laporan keuangannya 2015 lalu menyebutkan telah menggelontorkan investasi sebesar US$39,5 juta melalui SPEC untuk tujuan pembelian peralatan pembangunan (main equipment) PLTU Banyuasin,” tandas Elrika.(RA)