JAKARTA – PT Pertamina (Persero) sudah mengantongi kesepakatan pembelian minyak mentah yang menjadi jatah PT Chevron Pacific Indonesia di Blok Rokan pada 2020.
Hasto Wibowo, Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina, mengungkapkan untuk tahun depan kesepakatan yang terjalin dengan Chevron untuk pembelian minyak selama satu tahun penuh dengan jumlah rata-rata pembelian minyak mencapai 2,5 juta barel per bulan.
“Kalau tahun depan, semua entitlement sudah kami serap. Kira-kira 2,5 juta barel,” kata Hasto di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Untuk sisa akhir tahun ini Pertamina tidak menyerap minyak dari Chevron lantaran kapasitan kemampuan penyerapan minyak Pertamina yang sudah maksimal. Karena itu tidak mengganggu pasokan minyak mentah ke Pertamina.
“Yang pasti, ekspor mereka hanya terkait Desember ini. Kami kan hanya butuh 300 ribu barel, dia punya hak entitlement (jatah) lebih dari itu, makanya ekspor,” ungkap Hasto.
Lebih lanjut Hasto menjelaskan bahwa kebutuhan minyak mentah Pertamina tidak selalu sama setiap bulannya. Ketika serapan minyak dari Chevron rendah, hal ini karena volume yang dibutuhkan di kilang juga berkurang dari biasanya. “Seperti makan kan, tambah biaya kalau (minyak mentah) hanya disimpan,” ujarnya.
Chevron mejadi salah satu andalan dalam program penyerapan produksi minyak dalam negeri. Ini tidak lepas dari produksi blok Rokan yang menjadi salah satu kontributor terbesar produksi minyak nasional. Selain Chevron, produksi dari ExxonMobil dari Lapangan Banyu Urip juga menjadi incaran.
Hingga Agustus, total kesepakatan pembelian minyak mentah dan kondensat Pertamina dari KKKS mencapai 123,6 ribu barel per hari (bph) dari 39 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Dengan upaya ini, Pertamina telah menekan impor minyak mentah sampai 35% menjadi 220 ribu bph dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 339 ribu bph.
Pembalian minyak jatah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) oleh Pertamina ini dilakukan setelah tebitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Pembelian minyak jatah KKKS ini merupakan upaya Pertamina untuk memangkas impor minyak mentah.(RI)
Komentar Terbaru