JAKARTA – Pemerintah menegaskan belum ada kepastian untuk menaikkan tarif dasar listrik pada 1 Januari 2020 mendatang. Saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan PT PLN (Persero) masih mengkaji teknis penerapan tarif adjusment yang akan berdampak ke tarif dasar listrik.
Arifin Tasrif, Menteri ESDM, mengatakan pemerintah hingga kini belum menetapkan kenaikan harga listrik. “Belum ada kenaikan. Tidak ada keputusan naik,” kata Arifin, di Kementerian ESDM, Jumat (22/11).
Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, mengatakan keputusan mengenai tarif dasar listrik baru akan ditetapkan menjelang pergantian tahun.
“Iya (akhir Desember). kan nanti harus dilaporkan ke Pak Presiden melalui ratas juga kan. ini sesuatu yang sensitif, jadi jangan ujug-ujug bilang pemerintah mau menaikkan. Belum, itu baru skenario. skenario lain belm tentu naik. itu belum diputuskan gitu loh,” kata Rida.
Menurut Rida, satu hal yang bisa dipastikan adalah penerapan tarif adjustment (penyesuaian) pada tahun depan. Artinya harga listrik akan dievaluasi setiap tiga bulan. Untuk harga listrik pada Januari nanti ada beberapa komponen dalam tiga bulan terakhir tshun ini yang akan menjadi faktor penetapan harga, diantaranya kurs atau nilai tukar dolar terhadap rupiah, harga minyak mentah Indonesia atau ICP, inflasi serta harga patokan batu bara. Untuk komponen terakhir ini merupakan komponen terbaru.
Dari sisi pemerintah juga ada penilaian tersendiri untuk menetapkan harga listrik yakni daya beli masyarakat dan daya saing industri.
“Bahwa itu trennya turun, gas turun, batu bara turun kan kemungkinan untuk turun juga ada. Namun itu kan semua penyesuaian. Industri kan belum seperti yang kita harapkan. itu jadi pertimbangan kita jadi kita lagi mengkaji menyiapkan beberapa skenario. gimana kalau naik, gimana kalau enggak, bagaimana naik sekaligus. itu dikaji semua. belum diputuskan,” jelas Rida.
Adapun skenario kenaikan yang Sempat dikaji memang besarannya rata-rata sekitar Rp29 ribu per bulan. “Belum, itu baru skenario kalau naik. bisa jadi keputusannya tidak naik. atau bisa turun,” tegas Rida.(RI)
Komentar Terbaru