JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mulai melakukan pembicaraan dengan Western Buyer Extension (WBX) atau perusahaan yang menjadi konsumen LNG di Jepang. Arif Setiawan Handoko, Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, mengatakan pembicaraan harus dilakukan menyusul akan habisnya kontrak dengan WBX pada akhir 2020.

“Kami sudah coba usaha-usaha untuk memperpanjang. Pada 2020 habis, kalau tidak ada kontrak baru, repot,” kata Arif kepada Dunia Energi, Rabu (2/10).

Kontrak penjualan LNG terhadap lima perusahaan Jepang atau yang biasa disebut Western Japan dimulai sejak Desember 1973. Kilang Badak menjadi salah satu pemasok terbesar LNG di dunia untuk lima perusahaan sekaligus, yakni untuk Chubu Electric Co., Kansai Electric Power Co., Kyushu Electric Power Co., Nippon Steel Corp dan Osaka Gas Co. Ltd.

Menurut Arif, hingga kini belum ada keputusan dari pembicaraan awal tersebut. Pembicaraan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan beberapa poin kesepakatan dan jual beli LNG nantinya. SKK Migas ke depannya akan menerapkan aturan baru dan akan dituangkan dalam kontrak untuk memastikan tidak ada penurunan penyaluran LNG secara tiba-tiba.

So far oke. Kami mencari buyer yang capable dari sisi finansial, punya receiveng terminal dan akses ke receiving terminal. Peraturan-peraturan juga kami atur biar tidak mudah untuk drop (serapan LNG),” kata Arif.

WBX memang menjadi salah satu pembeli utama LNG Indonesia. LNG dipasok dari kilang LNG Badak di Bontang yang dikelola oleh PT Badak NGL. Saat ini saham Badak NGL dikuasai PT Pertamina (Persero) sebesar 55%. Sisanya, dikuasaiĀ  Vico Indonesia 20%, Japan Indonesia LNG Co (JILCO) 15% dan Total E&P Indonesie (TEPI) 10%.(RI)