JAKARTA – Julius Wiratno dilantik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjadi Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggantikan Fatar Yani Abdurrahman yang promosi menjadi Wakil Kepala SKK Migas. Julius sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Program Kerja SKK Migas.
Jonan mengungkapkan ada dua poin penting yang harus diperhatikan Julius sebagai deputi operasi baru, yakni target produksi dan lifting yang sudah disepakati dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Target produksi dan lifting ditandatangani semua pihak, termasuk SKK Migas. Untuk itu SKK Migas sebagai pengawas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) harus bersungguh-sungguh mendorong kinerja produksi dan lifting sesuai target.
“Saya minta Kepala SKK Migas dan jajarannya terkait operasi hanya dua. Produksinya itu harus sesuai dengan target dan lifting harus sesuai dengan apa yang diputuskan APBN, baik minyak dan gas. APBN itu semua tanda tangan,” kata Jonan disela pelantikan pejabat di lingkungan Kementerian ESDM, Kamis (19/9).
Menurut Jonan, penghentian kegiatan produksi migas tidak terencana (unplanned shutodown) harus dihindari, karena bisa membuat produksi migas terganggu dan target tidak tercapai.
”Itu alasan paling buruk (unplanned shutdown). Biasanya saya ngomel kalau ada itu, tapi ini sudah jauh berkurang. Kalau KKKS mengajukan (laporkan) permohonan ke saya (unplanned shutdown), saya kurang suka. Saya tidak mengenal unplanned shutdown,” ujarnya.
Julis menuturkan secara operasional akan melanjutkan program kerja pejabat sebelumnya. Namun tidak menutup kemungkinan program baru bisa dikerjakan.
“Laksanakan program kerja yang sudah disetujui, lalu melihat lagi peluang apa yang memang belum direncanakan. Bisa diusulkan dan bisa menaikan produksi akan kami setujui dan laksanakan,” ungkap Julius.
Selain Jullius, Jonan juga melantik pejabat rotasi setara eselon III, yaitu Taufiq Martakusuma sebagai Kepala Bidang Penatausahaan Barang Milik Negara. Satu orang alih jabatan setara eselon III, yaitu Roy Rassy Fay M.Bait sebagai Kepala Bagian Umum dan Hukum Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian ESDM.(RI)
Komentar Terbaru