JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menggalakkan program penerangan menggunakan energi matahari atau tenaga surya. Munir Ahmad, Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, mengatakan pada dasarnya jumlah pembangkit di Provinsi Gorontalo cukup memadai. Namun, yang jadi permasalahan adalah jaringan transmisi dan distribusi.
“Rasio elektrifikasi di Gorontalo masih 86%. Untuk mencapai target 99%, kami sekarang akan pasang LTSHE (lampu tenaga surya hemat energi), dalam jumlah besar,” kata Munir, kepada Dunia Energi di sela peresmian PJU-TS Provinsi Gorontalo, belum lama ini.
Menurut Munir, pemerintah akan mengimplementasikan program LTSHE untuk daerah yang belum mempunyai jaringan listrik. Untuk daerah yang sudah memiliki jaringan listrik PT PLN (Persero), namun masyarakatnya tidak mampu untuk memasang sambungan listrik, pemerintah akan memberikan subsidi.
“Kami juga akan minta CSR perusahaan-perusahaan daerah sekitar yang bergerak di bidang ESDM untuk membantu biaya penyambungan,” kata Munir.
LTSHE merupakan program terobosan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM sebagai upaya menerangi masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik, khususnya pada desa-desa yang berada di kawasan perbatasan, daerah tertinggal, daerah terisolir, pulau terdepan atau jauh dari jangkauan PLN. Program tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat mendapatkan akses energi sebagai upaya mewujudkan energi berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada 2018, program LTSHE dilaksanakan di 16 Provinsi yang terdiri dari 1.610 desa. APBN yang dialokasikan sekitar Rp600 miliar.
Dasar hukum Pemasangan LTSHE adalah Peraturan Presiden (PP) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi Bagi Masyarakat Yang Belum Mendapatkan Akses Listrik dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 33 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi bagi Masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik.
“Energi terbarukan akan terus dikembangkan sesuai target. Kami harap PLTS (pembangkit listrik tenaga surya) bisa berkembang di Gorontalo,” tandas Munir.(RA)
Komentar Terbaru