JAKARTA – Rangkaian kebijakan yang mengatur listrik tenaga surya dianggap menjadi rintangan dalam pengembangan teknologi ramah lingkungan ini. Elrika Hamdi, Peneliti Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), mengatakan walaupun potensi tenaga surya melimpah di Indonesia, tetapi pemerintah terus menyusun kebijakan yang menjadi rintangan bagi pengembangan listrik tenaga surya, khususnya bagi kebutuhan komersial dan hunian.
Elrika mengatakan, saat ini hanya 24 megawatt (MW) listrik tenaga surya, termasuk listrik tenaga surya atap, yang sudah dipasang dan dapat di salurkan melalui jaringan ketenagalistrikan di Indonesia. Di saat yang bersamaan, PT PLN (Persero) terbebani oleh rencana ketenagalistrikan yang berbasiskan batu bara yang sifatnya tidak fleksibel dan berbiaya tinggi.
Menurut Elrika, berbagai rintangan yang menghalangi pengembangan PLTS yang terkoneksi jaringan antara lain ketentuan BOOT (Built, Operate, Own and Transfer) dimana kepemilikan proyek dialihkan kepada pihak PLN setelah masa kontrak selesai, terlepas dari nilai aset dan manfaat residual yang masih berjalan, jelas mengurangi tingkat keekonomian proyek listrik tenaga surya.
Rintangan lain, adalah memaksa pengembang listrik tenaga surya menggunakan kandungan lokal khususnya panel tenaga surya yang masih mahal dengan kualitas yang lebih rendah ketimbang panel surya impor. Di saat yang sama, tidak terdapat ruang gerak bagi produsen panel surya lokal untuk mengembangkan kapasitas manufaktur dan produksi dengan skala keekonomian.
“Memaksa pengembang listrik tenaga surya untuk menerima harga yang di patok berdasarkan harga listrik baseload berbasis batu bara yang selama ini telah mendapatkan manfaat dan subsidi dari negara,” tandas Elrika.(RA)
PLTS memungkinkan dibangun dan dimiliki oleh industri dan konsumen kelistrikan. Insentif bukan saja dalam bentuk semacam tax holiday atau tax allowance yang lazim diberikan untuk memacu investasi.
Tapi juga penting diberikan insentif untuk investasi PLTS yang dilakukan rumah tangga dan badan usaha untuk kebutuhan listriknya sendiri.