Deputi Perencanaan SK Migas, Widhyawan Prawiraatmadja.

JAKARTA – Pemerintah sepanjang tahun lalu telah menerbitkan sebanyak 47 persetujuan rencana pengembangan (Plan of Development/POD) lapangan minyak dan gas bumi (migas) dari 53 yang diajukan. Diperkirakan negara meraup penerimaan hingga US$ 18,9 miliar.

Deputi Perencanaan Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) Widhyawan Prawiraatmadja pada Selasa, 1 Januari 2013 memastikan, pemerintah meraup penerimaan hingga US$ 18,9 miliar atau sekitar Rp180 triliun dari persetujuan POD di 2012.

Menurutnya, jumlah POD yang diterbitkan selama 2012 merupakan yang terbanyak, dengan total kumulatif sebesar 956 juta barel ekuivalen minyak. Produksi dari 47 POD tersebut terdiri atas 216 juta barel minyak bumi, 4,1 triliun kaki kubik gas bumi, dan 7,6 juta barel LPG (liquified petroleum gas).

Widhyawan mengatakan, salah satu POD besar yang disetujui adalah POD II Lapangan Tangguh Train 3 dengan kontraktor BP Berau Ltd. Sedangkan PT Pertamina EP menjadi kontraktor yang paling banyak disetujui POD-nya sepanjang 2012, mencapai 26 POD.

Disebutkan, pada 2012 Chevron Pacific Indonesia juga mengusulkan enam POD. Yaitu POD untuk Lapangan Petapahan Phase-1, Duri Area-8 Rindu, Duri Area-12, Sangsam, Duri Area 7 Rindu, dan Sumur Jorang Deep-1. Metode EOR dengan metode steam flood akan diterapkan Chevron, khusus di Lapangan Duri Area 7 Rindu.

Untuk 2013, kontraktor migas yang sudah mengajukan POD adalah Pertamina Hulu Energi (PHE) sebanyak tiga POD. Dua diantaranya berasal dari Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ), sisanya dari Wilayah Kerja West Madura Offshore (WMO).

Widhyawan menjelaskan, pada tahun 2012 telah diusulkan 53 POD. Enam diantaranya tidak memenuhi kriteria administrasi, sehingga hanya 47 POD yang disetujui.

(CR – 1 / duniaenergi@yahoo.co.id)