JAKARTA – Tiga kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) gross split ditandatangani, Selasa (17/7). Ketiga PSC merupakan hasil lelang melalui skema penawaran langsung 2018, yaitu Blok East Ganal, East Seram dan Southeast Jambi.
Total komitmen pasti investasi tiga tahun pertama untuk ketiga blok migas tersebut sebesar US$40,9 juta.
Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan untuk Blok East Ganal bertindak sebagai operator adalah ENI East Ganal Ltd berlokasi di sekitar Pulau Kalimantan dan Sulawesi, dengan jumlah komitmen pasti terbesar, mencapai US$35,35 juta.
“Untuk kegiatan G&G study dan pengeboran satu sumur eksplorasi. Bonus tanda tangan sebesar US$1,5 juta,” kata Djoko saat konferensi pers di kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa.
Menurut Djoko, ENI berani memberikan komitmen investasi paling besar karena telah memiliki kegiatan operasi di sekitar East Ganal, yakni blok Jangkrik.
“Itu langsung bor, karena berdasarkan straegi analisis, dia yakin ada gas,” ungkapnya.
Rencananya juga East Ganal apabila sudah diketemukan cadangan terbukti gas akan diintegrasikan dengan Blok Jangkrik.
Blok lainnya, East Seram dengan operator Balam Energy Pte. Ltd merupakan perusahaan afiliasi Lion Energy. Komitmen investasi sebesar US$900 ribu dengan kegiatan eksplorasi G&G study dan survey seismik 2D sepanjang 500 km. Pemerintah mendapatkan penerimaan dari bonus tanda tangan di East Seram sebesar US$500 ribu.
Southeast Jambi dengan operator konsorsium Repsol Exploration South East Jambi B.V. dan MOECO Southeast Jambi B.V. dengan bonus tanda tangan sebesar US$500 ribu. Untuk komitmen pasti mencapai US$ 4,65 juta yang diperuntukan untuk kegiatan G&G, dan survey seismik 2D sepanjang 300 km.
“Dengan tiga KKKS, maka lengkap empat KKKS hasil lelang 2018 telah ditandatangani dengan gross split. Pertama itu Blok Citarum,” ungkap Djoko.
Hingga pertengahan 2018, pemerintah telah melaksanakan penandatanganan kontrak PSC gross split untuk enam Wilayah Kerja (WK) atau blok, yang terdiri dari lima hasil penawaran 2017 yaitu Blok Andaman I, Andaman II, Pekawai, West Yamdena dan Merak-Lampung dan satu hasil penawaran 2018 yaitu Blok Citarum.
Sesuai dengan pengumuman pemenang hasil penawaran WK 2018 terdapat empat pemenang, satu WK telah ditandatangani dan tiga lainnya yaitu Blok East Seram, East Ganal, dan Southeast Jambi pada hari ini dilaksanakan proses penandatanganan kontrak kerja samanya.
“Selama hampir tiga bulan ini antara kontraktor dan pemerintah menyelesaikan proses finalisasi dan inisiasi draft kontrak. Kontraktor harus menyelesaikan proses pembayaran bonus tanda tangan, penerbitan jaminan pelaksanaan dan pengurusan dokumen legal terkait entitas baru untuk menandatangani PSC gross split tersebut,” kata Djoko.(RI)
Komentar Terbaru